“Warung kopi”, siapa yang tidak kenal dengan tempat ini. Rasanya tidak ada orang Aceh yang tidak tahu atau tidak pernah duduk di warung kopi. Indahnya hari-hari disuguhi segelas kopi, sepotong kue, beberapa batang rokok, teman-teman, apalagi disediakan fasilitas internet gratis. Sedapnya bukan main, waktu berlalu tanpa terasa. Begitulah pemandangan keseharian yang terjadi di Aceh. Warung kopi telah menjadi sarana atau media alternatif. Informasi lebih utuh dan aktual bisa didapatkan di warung kopi, ketimbang dari media dan semuanya dikupas tuntas di warung kopi, dari info yang masih sebatas isu (haba angen pout) hingga info yang benar-benar valid.
Warung kopi juga menjadi sarana interaksi sosial. Tak terbatas hanya teman yang kita kenali. Teman-teman yang tak kita kenali, kebetulan teman dari teman kita, juga bisa menjadi teman kita. Dunia warung kopi, dapat disebut sebagai media sosialnya dunia nyata. Untuk menemui pejabat, kita tidak perlu harus membuat janji bertemu, antri dan segala macam prosedur lainnya. Karena di warung kopi tak berlaku sistem antri, kecuali semua kursi sudah penuh terisi. Si pembesar tak mungkin menghalangi kita untuk tidak menjumpainya di warung kopi, karena minum kopi bukan lagi hak paten pecandu kopi. Kita bebas keluar masuk warung kopi, termasuk menjumpai siapa saja di warung kopi. Sebab, interaksi di warung kopi tak pernah terbatas. Penulis pernah mempunyai ide “nyeleneh” agar di Aceh tidak perlu lagi ada lembaga/kantor pemerintahan karena segala pikiran, kebijakan, program dan siapa saja yang layak menduduki jabatan dapat dihasilkan di warung kopi, sehingga akan terjadi efisiensi dan efektifitas anggaran pemerintah.
Kita seharusnya mulai khawatir bahwa dengan kehadiran warung kopi itu menimbulkan persoalan negatif yang sulit dibendung, walaupun di warung kopi juga terlihat diskusi hangat. Di antara contoh yang disebutkan adalah hubungan bebas dan konsumsi narkoba. Pada warung kopi di perkotaan, kita tidak sulit menemukan pasangan muda mudi yang bebas bercengkerama ria seolah-olah suami istri, sesekali diselingi tingkah polah gadis-gadis yang merokok dan permainan-permainan online lainnya. Fenomena ini bukan khas Aceh saja tetapi umum terjadi di kota-kota lain di Indoensia. Fenomena ini sangat kentara terjadi di Aceh pasca tsunami 2004.
Efek negatif yang di dapat dari sebuah fenomena baru ini adalah, pertama : pemborosan waktu. Menghabiskan waktu berjam-jam di warung kopi hanya untuk minum kopi dan merokok, bermain game online, akan membuang waktu tanpa menghasilkan hal-hal yang positif dan produktif. Kedua : lalai terhadap tugas dan tanggung jawab. Ketiga : terciptanya budaya santai. Diakui atau tidak bahwa watak orang Aceh secara umumnya sudah terpola dengan budaya santai. Hal ini dapat kita lihat dari kehidupan sehari-hari. Berapa lama kita pernah menghabiskan waktu di warung kopi? Dan kalau dibandingkan dengan waktu untuk membaca, menulis atau beraktifitas positif lainnya. 

Akhirnya penulis mengharapkan agar kita semua dapat memilah dan memilih sisi manfaat dan mudharat mengenai warung kupi, sehingga generasi Islam tidak menjadi generasi “Ashhabul Kufi”. Aamiin Yaa Rabbal ‘Aalamiin.
SHARE :

0 facebook:

Post a Comment

 
Top