Lamurionline.com--BANDA
ACEH - Panitia Miss
Indonesia 2016, menyampaikan permohonan maaf atas keikutsertaan seorang peserta
yang mengatasnamakan Aceh pada ajang tersebut, beberapa waktu lalu.
Keikutsertaan peserta Flavia Celly Jatmiko yang mengatasnamakan sebagai wakil
Aceh, menimbulkan kontroversi karena dianggap tidak punya hubungan sama sekali
dengan Aceh.
Selain itu, Flavia juga tampil dengan pakaian yang tidak sesuai dengan budaya
Aceh yang islami.
Permintaan maaf panitia Miss Indonesia ini disampaikan secara tertulis oleh Direktur
MNC Group, Syafril Nasution, dalam pertemuan dengan Anggota DPD RI asal Aceh, H
Sudirman, di ruang Ketua DPD RI, Irman Gusman, di Senayan Jakarta, Jumat
(4/3/2016).
Sudirman yang kerap disapa Haji Uma dalam siaran pers kepada Lamurionline.com mengatakan, Direktur MNC Group, Syafril
Nasution datang bersama perwakilan program RCTI, dan panitia penyelenggara
program Kontes Miss Indonesia 2016.
Pertemuan tersebut, kata Haji Uma, merupakan bentuk tanggapan dan tindak lanjut
pihak MNC Group yang juga mewakili Yayasan Miss Indonesia terhadap surat resmi
dirinya selaku Anggota DPD RI asal Aceh yang duduk di komite III (salah satunya
membidangi kebudayaan).
Surat tersebut dilayangkan Sudirman berkaitan dengan polemik keikutsertaan
Flavia Celly Jatmiko yang mengatasnamakan wakil Provinsi Aceh secara sepihak
dalam kontes Miss Indonesia 2016.
Berikut petikan isi surat klarifikasi dari panitia Miss Indonesia yang
disampaikan kepada H Sudirman, Jumat (4/3/2016):
Pertemuan tersebut, kata Haji Uma, merupakan bentuk tanggapan dan tindak lanjut
pihak MNC Group yang juga mewakili Yayasan Miss Indonesia terhadap surat resmi
dirinya selaku Anggota DPD RI asal Aceh yang duduk di komite III (salah satunya
membidangi kebudayaan).
Surat tersebut dilayangkan Sudirman berkaitan dengan polemik keikutsertaan
Flavia Celly Jatmiko yang mengatasnamakan wakil Provinsi Aceh secara sepihak
dalam kontes Miss Indonesia 2016.
Berikut petikan isi surat klarifikasi dari panitia Miss Indonesia yang
disampaikan kepada H Sudirman, Jumat (4/3/2016):
"Menunjuk
surat Bapak nomor 009/208/B-03/DPD-RI/II/2016 pada tanggal 23 Februari 2016
tentang Permintaan Klarifikasi wakil Aceh di Kontes Miss Indonesia 2016,
perkenankan sebelumnya kami menginfokan yang diartikan MISS pada Miss Indonesia
adalah Manner, Impresive, Smart, dan Social yaitu dimana setiap finalis wajib
memiliki kepribadian MISS tersebut.
Terkait
keikutsertaan Flavia Celly Jatmiko yang terpilih mewakili Provinsi Aceh, perlu
kami sampaikan bahwa yang bersangkutan berhasil mencuri perhatian panitia
seleksi, dimana yang bersangkutan sangat terinspirasi dengan perjuangan
pahlawan wanita nasional pertama Indonesia yaitu Tjut Nyak Dhien yang berjuang
selama 25 tahun untuk memajukan wanita Indonesia serta ikut melawan penjajahan
Belanda.
Disamping
itu juga, Flavia Cely Jatmiko sangat mengagumi perjuangan masyarakat Provinsi
Aceh yang tidak pernah tersentuh oleh penjajah. Dengan dua krteria tersebut
serta memiliki kepribadian Miss maka yang bersangkutan terpilih untuk mewakili
Provinsi Aceh.
Kami
mengakui dalam pelaksanaan pemilhan Miss Indonesia 2016 terdapat kekurangan
kekurangan, di mana salah satunya Flavia Celly Jatmiko tidak menjalankan
sepenuhnya syariat Islam dalam berbusana yang menjadi falsafah masyarakat
wanita Provinsi Aceh dalam kehidupan sehari-hari.
Surat klarifikasi berkop RCTI tersebut ditandatangani oleh Syafril Nasution, Direktur Corporate Affair, dan Kanti Mirdiati, Wakil Direktur Utama. (*)
Penulis: Zainal Arifin
M Nur
Editor: Yusmadi
Sumber: Serambi Indonesia