Lamurionline.com--BANDA ACEH – Gubernur Aceh Zaini Abdullah menerima berkas pemekaran Aceh Raya. Berkas tersebut diterima Zaini dari panitia pemekaran di Meuligo Gubernur, Ahad (01/5).

Gubernur Aceh Zaini Abdullah menerima berkas pemekaran Aceh Raya dari ketua pemekaran Muhammad Dahlan Sulaiman. Foto: Hendra Keumala

Kepada panitia pemekaran, Zaini mengatakata akan melihat dan mempelajari berkas tersebut agar tidak bertentangan dengan ketentuan ketentuan yang telah berlaku.

“Baik dengan jumlah penduduknya, luas wilayahnya, potensi daerah dan sebagainya. Agar sesuai dengan aturan berlaku,” kata Zaini.

Zaini mengungkapkan, selain Aceh Raya, keinginan berpisah dari kabupaten induk juga disampaikan oleh perwakilan rakyat Bakongan, Simeuleue, Aceh Barat dan juga Aceh Besar. Karena itu, penting bagi mereka untuk melihat ketentuan yang ada.

Aceh Raya ini direkomendasaikan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Besar dan Bupati Aceh Besar pada 2017 lalu. Dan mendapatkan rekomendasi DPR Aceh.

“Demikian juga dengan Aceh Raya, insya Allah berkas ini saya akan melihat untuk kemudian meneruskan rekomendasi kepada Kementerian Dalam Negeri,” kata Zaini.

http://www.ajnn.net/news/gubernur-terima-berkas-pemekaran-aceh-raya/index.html
SHARE :
 
Top