Pendamping Desa sedang melakukan IST
Lamurionline.com--Indrapuri. Pendamping Desa Kecamatan Indrapuri Kabupaten Aceh Besar melaksanakan In Service Training (IST) tentang Penyusunan RKPG, RAB dan APBG 2017 termasuk penyelesaian laporan dan realisasi tahun lalu di Kantor Camat setempat, kegiatan yang berlangsung dari Pukul 08.00 WIB s/d selesai diikuti sekitar 52 Gampong dalam 3 Kemukiman di Kecamatan Indrapuri selama 3 hari (06 – 08 Februari 2017). 

Sementara peserta yang ditraining adalah Tim Penyusun RPKPG dari setiap desa yang terdiri dari Pembina (Geuchik), Ketua Tim (Sekdes) dan Sekretaris Tim Penyusun, atau tiga orang peserta dari setiap desa. 

Koordinator Pendamping Desa Kecamatan Indrapuri Poppy Morian kepada media ini, Rabu (08/02) mengatakan setiap desa agar bisa secepatnya menyelesaikan dan laporan agar segera dapat dilakukan pencairan dana tahun 2017. 

Kegiatan tersebut di Fasilitasi langsung oleh 12 Pendamping Lapangan Desa (PLD), 4 Pendamping Desa Pemberdayaan (PDP) dan 1 Pendamping Desa Teknik Infrastruktur (PDTI) di Kecamatan Indrapuri. 

Peserta
Salah satu Pendamping Desa Pemberdayaan, Umri yang dijumpai oleh Lamurionline.com mengatakan, dengan adanya IST tentang Penyusunan RKPG seperti ini, diharapkan setiap Desa dapat menyusun RKPG, APBG dan RAB yang berkualitas dan mampu melahirkan usulan prioritas desa sesuai dengan potensi desa masing-masing, juga di harapkan sistematika penyusunannya sesuai dengan Peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2015 serta Peraturan Bupati Aceh Besar tentang penyusunan RKP. 

“Selain itu kita mengharapkan adanya kader desa yang bisa menyusun sendiri RAB dan laporan lainnya agar desa menjadi lebih mandiri", pungkas pria yang juga dikenal dengan akun facebooknya Umri Azja Lahh. 

Editor : Abrar
SHARE :
 
Top