SERAHKAN DIPA - Gubernur Aceh, drh Irwandi Yusuf MSc menyerahkan DIPA Transfer Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2018 kepada Bupati Aceh Besar Ir Mawardi Ali di Aula Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, Kamis (14/12/2017). FOTO : MARIADI
Lamurionline.com. KOTA JANTHO – Bupati Aceh Besar, Ir Mawardi Ali Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Transfer Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2018 dari Gubernur  Aceh, drh Irwandi Yusuf MSc, di Aula Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Kamis (14/12).

Bersamaan dengan itu, Gubernur Aceh juga menyerahkan DIPA tersebut kepada para bupati/walikota se-Aceh.

Adapun total anggaran yang diterima Bupati Mawardi Ali sebesar Rp 1,388 Triliun untuk Kabupaten Aceh Besar ditandatangani Direktur Pembiayaan dan Transfer Non Dana Perimbangan, Ubaidi Socheh Hamidi dan Direktur Dana Perimbangan Kemenkeu RI, Putut Hari Sayaka.

"Dana tersebut meliputi dana perimbangan dan dana insentif daerah dan dalam daftar telah langsung dirincikan pengunaan mulai dari pembangunan fisik maupun non fisik," ungkap Bupati Aceh Besar, Ir Mawardi Ali.



Bupati Aceh Besar Ir Mawardi Ali didampingi Kabag Humas dan Protokol Setdakab Aceh Besar, Muhammad Basir SSTP MSi mengungkapkan, dengan adanya penyerahan DIPA Transfer Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2018 tersebut, diharapkan akan lebih meningkatkan pembangunan di Kabupaten Aceh Besar.

Di samping itu, dana desa yang telah dianggarkan tersebut akan mempercepat kemajuan di 604 gampong se-Kabupaten Aceh Besar.

“Kita berharap, anggaran yang diberikan kepada Kabupaten Aceh Besar tahun anggaran 2018 bakal terus memajukan pembangunan dan peningkatan kemakmuran masyarakat Aceh Besar,” ucapnya.

DIPA adalah Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran yang dibuat oleh Menteri/Pimpinan Lembaga serta disahkan oleh Direktur Jenderal Perbendaharaan atas nama Menteri Keuangan.

DIPA berfungsi sebagai dasar untuk melakukan tindakan yang mengakibatkan pengeluaran negara dan pencairan dana atas beban APBN serta dokumen pendukung kegiatan akuntansi pemerintah.

DIPA memuat informasi tentang program, kegiatan, jenis belanja (akun), baik dana APBN, PNBP/BLU, hibah terikat/tidak terikat, serta dana lainnya. 

Dalam arahannya, Gubernur Aceh meminta seluruh bupati/walikota agar secara bersama-sama menjaga dari mulai  perencanaan, penganggaran, serta pelaksanaan anggaran. 

"Tahun 2018, belanja negara sangat besar. Oleh sebab itu, kita harus jaga bersama-sama, dari sisi perencanaan, penganggaran, maupun implementasi pelaksanaannya. Ini semua untuk kepentingan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.

Rabu (6/12) lalu, Gubernur Aceh Irwandi Yusuf menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018 untuk Aceh yang diserahkan oleh Presiden Joko Widodo di Istana Bogor.

Adapun total anggaran yang diterima Gubernur Aceh sebesar 34 Triliun untuk Provinsi Aceh dan untuk 23 kabupaten/kota yang ada di Aceh. 

“Saya mengharapkan agar implementasi kegiatan 2018 dapat segera dilaksanakan dalam upaya percepatan pembangunan di Aceh dengan tepat sasaran. Hal ini juga akan mendorong percepatan pengesahan anggaran APBA 2018 secepat mungkin,” tambah Irwandi Yusuf. (Mariadi)
SHARE :
 
Top