Insert: Nazarullah
Lamurionline.com. JAKARTA - Aliansi Pemuda Aceh Menggugat (APAM) meminta kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk merealisasikan komitmen perdamaian GAM dengan RI yang diselenggarakan di Helsinki, Finlandia pada 15 Agustus 2005.

Salah satu komitmennya adalah pemerintah pusat memberikan kewenangan khusus kepada Aceh untuk menggunakan simbol-simbol wilayah termasuk diantaranya Bendera, Lambang dan Hymne.

Hal tersebut tertuang dalam surat yang dikirimkan oleh APAM kepada Mendagri, Senin 4 Desember 2017.

Dalam surat bernomor 010/APAM/XI/2017 dan tertanggal 28 November 2017 itu, APAM juga menyebutkan dalam UUPA pasal 246 Ayat 2 yang isinya selain bendera merah putih, pemerintah Aceh dapat menentukan dan menetapkan Bendera Daerah Aceh sebagai lambang yang mencerminkan keistimewaan dan kekhususan.

“Maka dari itu kami meminta kepada Mendagri secara tegas untu merealisasi regulasi-regulasi dan berkomitmen untuk menjaga butir-butir MoU Helsingki. Dan kami juga berharap persoalan ini tidak berlarut-larut dan digunakan sebagai senjata kekuasaan dalam panggung politik,” tegas Ketua Umum APAM Nazarullah, Selasa (5/12)

Ia juga meminta kepada Mendagri agar menerima utusan Pemuda Aceh yang tergabung dalam APAM ini untuk bertemu langsung dengan Mendagri sekaligus berdiskusi terkait terkait Bendera Aceh sebagaimana Komitmen RI dan GAM di Helsinki.

Diakhir suratnya APAM juga mengancam jika suratnya itu tidak ditanggapi, maka mereka akan melakukan Aksi Serentak Pengibaran Bendera Bulan Bintang pada 8 Desember 2017 di Depan Gedung Mendagri dan Istana Negara. (Mur)
SHARE :
 
Top