Gambar Ilustrasi
LAMURIONLINE.COM | JAKARTA - Badan Kepegawaian Nasional (BKN) bakal mulai membuka pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk 76 kementerian/lembaga dan 525 daerah pada 26 September 2018.

Mengutip laman resmi BKN, Kamis, 20 September 2018, BKN menyampaikan terdapat alur pendaftaran yang harus diikuti oleh para pelamar yakni sebagai berikut:

Pertama, pelamar membuka situs resmi pendaftaran https://sscn.bkn.go.id.

Kedua, pelamar membuat akun di situs tersebut dengan cara memilih menu registrasi; mengisikan NIK, nomor KK atau NIK Kepala Keluarga; mengisi alamat email aktif, password akun portal SSCN, dan pernyataan keamanan; mengunggah pas foto minimal 120 kb maksimal 200 kb dengan format JPG atau JPEG, dan mencetak kartu informasi akun SCN 2018.

Ketiga, pelamar login ke portal SSCN menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan. 

Keempat pelamar mengunggah foto diri (selfie) memegang KTP dan kartu informasi akun sebagai bukti telah melakukan pendaftaran; melengkapi biodata, memilih instansi, formasi dan jabatan sesuai pendidikan (ini bisa dilihat di portal SSCN); melengkapi data pada form yang tersedia; mengunggah dokumen yang diperlukan sesuai persyaratan instansi; mengecek isian yang telah dilengkapi pada form resume; dan mencetak kartu pendaftaran SCCN 2018.

Pelamar hanya dapat memilih satu jabatan pada satu formasi dan satu instansi. 

Nantinya tim verifikator melakukan verifikasi berkas atau dokumen yang diunggah berdasarkan syarat pendaftaran; pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan mendapatkan kartu ujian yang digunakan untuk mengikuti proses seleksi selanjutnya sesuai dengan ketentuan instansi. Setalah itu pelamar mengikuti tes computer assisted test(CAT) BKN dan tes lainnya.

Informasi status kelulusan pelamar akan diumumkan oleh panitia seleksi CPNS 2018 instansi terkait.

Sumber: LINEToday

SHARE :
 
Top