Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Aceh yang diwakili Kasi Pengembangan Seni Budaya Islam dan Musabaqah, Ustad Zulfikar, S.Ag saat membuka acara Pelatihan Khatib dan Imam Se-Aceh di Aula LPTQ Banda Aceh, Sabtu (13/10/2018). Dok. IST
LAMURIONLINE.COM | BANDA ACEH - Dewan Dakwah Aceh Gelar Pelatihan Khatib dan Imam Se-Aceh

Pengurus Wilayah Dewan Dakwah Aceh bekerjasama dengan Kanwil Kemenag Provinsi Aceh menggelar Pelatihan Khatib dan Imam Se-Aceh, mulai 13-14 Oktober 2018 di Aula LPTQ, Banda Aceh. 

Kegiatan yang bertajuk “Melahirkan Khatib, Imam yang Profesional dan Berkualitas” itu diikuti oleh puluhan peserta dari berbagai daerah di Aceh dan dibuka secara resmi oleh Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Aceh yang diwakili Kasi Pengembangan Seni Budaya Islam dan Musabaqah, Ustad Zulfikar, S.Ag. 

Turut dihadiri oleh Sekjend Dewan Dakwah Pusat, Drs Avid Solihin MM, Bidang Pendidikan Dewan Dakwah Pusat, Dr Ujang Habibi MPd, Kepala Sekretariat MPU Aceh, Dr Syukri M Yusuf Lc MA, pengurus Dewan Dakwah Aceh dan para undangan lainnya.

Ketua Panitia Pelaksana Muhammad Muslim MA, dalam laporannya mengatakan kegiatan tersebut diikuti oleh 40 peserta yaitu imam dan khatib muda (pemula) yang belum mahir sebagai imam dan khatib. Akan tetapi mareka ini sudah mampu membaca Al-qur’an dan mampu berbicara di depan umum. Selain itu para peserta mau menekuni posisinya sebagai imam dan khatib.

“Adapun proses perekrutan peserta melalui remaja mesjid, pengurus Badan Kemakmuran Mesjid, penyuluh agama dan pengurus Dewan Dakwah di daerah,” kata Muhammad Muslim.

Ketua Umum Dewan Dakwah Aceh Dr Tgk Hasanuddin Yusuf Adan MCL MA, mengatakan kegiatan seperti ini akan sangat banyak manfaatnya untuk kemajuan Islam di masa yang akan datang.

Dosen Fakultas Syariah dan Hukum UIN Ar Raniry ini menambahkan sebagai kader Dewan Dakwah, maka haruslah memiliki  tiga kemahiran dalam hidup dan kehidupan ini. Diantaranya adalah pertama, siap menjadi imam kapan dan dimana saja, kedua siap menjadi dai (mubaligh) dan ketiga siap menjadi khatib, baik khatib jum’at maupun khatib dua hari raya.

“Kewajiban untuk berposisi sebagai imam dan dai (khatib) adalah untuk kemajuan Islam dan hidupnya gerakan dakwah ditengah-tengah kita. Jika tidak, maka Islam akan mundur dengan sendirinya walaupun dari tempat ianya muncul,” kata Tgk Hasanuddin.

Sementara itu Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Aceh yang diwakili Kasi Pengembangan Seni Budaya Islam dan Musabaqah Ustad Zulfikar, S.Ag dalam sambutannya saat membuka acara memberikan apresiasi dan menyambut baik atas pelaksanaan kegiatan ini. Menurutnya di tempat-tempat tertentu masih ada iman shalat yang kemampuannya (kualitas) belum memadai. 

“Ini menjadi tugas besar bagi Dewan Dakwah Aceh dan Kemenag Aceh dalam melahirkan para imam dan khatib yang profesional dan berkualitas. Dan kita berharap agar kegiatan ini dapat terlaksana dengan baik dan maksimal,” pungkas Ustad Zulfikar. (murdani TJ)
SHARE :
 
Top