Dok. IST
LAMURIONLINE.COM I JAWA BARAT - Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Besar, Siti Rainiza SPd memenuhi undangan Inspektorat Jenderal Kementerian Agama dalam kegiatan Evaluasi Pelaksanaan Program Pencegahan Korupsi. Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari (21 - 23 November 2018) di Hotel Savero Depok, Jawa Barat diikuti oleh seluruh Ketua DWP Kanwil Kementerian Agama Se-Indonesia dan agen SPAK yang telah mengikuti kegiatan Training of trainer (TOT) Saya Perempuan Anti Korupsi (SPAK).

Kegiatan tersebut dibuka langsung  Sekjen Kementerian Agama, M Nur Kholis Setiawan. Turut hadir Penasihat Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kemenag RI, Trisna Willy Lukman Hakim Saifuddin, perwakilan Australia Indonesia Partnership for Justice (AIPJ), Ketua Darma Wanita Persatuan (DWP) Kanwil Kemenag  Aceh, Nur Azizah M Daud Pakeh dan perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi RI (KPK RI). 


Sekjen Kemenag RI dalam sambutannya mengatakan bahwa Evaluasi program SPAK adalah hal yang terpenting bagi Kementerian Agama dan merupakan salah satu dari 15 program pencegahan Korupsi yang telah dilakukan Kemenag. 

"SPAK menjadi piranti yang strategis untuk mendesiminasi nilai-nilai anti korupsi," kata Nur Kholis. 

Kehadiran Ketua DWP Kemenag Aceh Besar, turut diapresiasi oleh Kepala Kantor Kemenag Aceh Besar H Abrar Zym. 


"Selama ini SPAK Kemenag Aceh Besar telah melakukan inovasi-inovasi dan bergerak dalam berbagai aspek pembinaan terhadap ASN dalam lingkungan Kemenag Abes diselluruh pelosok-plosok pedesaan dalam wilayah Kabupaten Aceh Besar" imbuh Siti Rainiza yang hadir guna menyampaikan evaluasi kegiatan SPAK  yang telah dilaksanakan di Aceh. (Akmal)
SHARE :
 
Top