LAMURIONLINE.COM I ACEH BESAR - Pemerintah Kabupaten Aceh Besar berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2018. Prestasi tersebut merupakan raihan WTP untuk ketujuh kalinya secara berturut-turut. 

Penyerahan predikat WTP tersebut diserahkan oleh Plt Kepala Perwakilan BPK Provinsi Aceh, Syafruddin Lubis kepada Bupati Aceh Besar Ir Mawardi Ali di Aula BPK Perwakilan Provinsi Aceh, Selasa (21/5).

Hadir dalam kesempatan itu, Sekdakab Aceh Besar Drs Iskandar MSi, Wakil Ketua DPRK Aceh Besar Zulfikar SH, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah Aceh Besar Arifin SHi MSi, Inspektur Aceh Besar Drs Marhaban, Sekwan Jamaluddin SSos MM, Kabag Humas dan Protokol Setdakab Aceh Besar Muhajir SSTP MPA, dan para pejabat instansi terkait.

Bupati Aceh Besar Ir Mawardi Ali bersama Wakil Ketua  DPRK Aceh Besar, Zulfikar SH disaksikan Plt Kepala Perwakilan BPK Provinsi Aceh Syafruddin Lubis foto bersama pada berita acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) di Aula BPK RI Perwakilan Provinsi Aceh, Selasa (21/5/2019). Foto : Humas Pemkab Aceh Besar
Dalam arahannya, Syafruddin Lubis juga turut mengapresiasi atas keberhasilan Pemkab Aceh Besar dalam meraih predikat opini WTP ketujuh kalinya pada tahun ini. Ia menyatakan, pemeriksaan terhadap laporan keuangan bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan. 

“Opini merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Aceh Besar Ir Mawardi Ali menyatakan, prestasi tersebut merupakan hasil kerja keras dari seluruh jajaran Pemkab, DPRK, stakeholder terkait, serta dukungan seluruh masyarakat Aceh Besar.

Perolehan opini WTP ketujuh kalinya tersebut semakin mendorong motivasi semua pihak untuk terus bergiat diri membangun daerah. 

“Prestasi yang diperoleh ini, kiranya, akan terus memotivasi dan menjadi penambah semangat semua pihak untuk makin menunjukkan kiprah dan kontribusi terbaik mereka untuk kemajuan Aceh Besar,” ungkap Bupati Aceh Besar.


Mawardi juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Tim Pemeriksa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2018 selama 30 hari dari pemeriksaan pendahuluan dan 30 hari pemeriksaan terinci. 

Wakil Ketua DPRK Aceh Besar, Zulfikar SH juga menyambut baik keberhasilan Aceh Besar meraih opini WTP ketujuh kali tersebut. Ia berharap, ke depan, Aceh Besar dapat terus melakukan pengelolaan keuangan daerah secara transparan, akuntabel, efisien, dan efektif. (mariadi)
SHARE :
 
Top