Direktur PKPM Aceh Dr Muslim Zainuddin MSi di Dampingi Program Manager PKSAI Dr Mahmuddin MSI bersalaman dengan Dr Muhammad Ar, M.ed Ketua KPPAA didampingi para komisioner usai penandatanganan MOU. dok. Muna
LAMURIONLINE.COM I BANDA ACEH - Pusat Kajian Pendidikan dan Masyarakat Aceh melakukan audiensi dengan Komisi Pengawas dan Perlindungan Anak Aceh, Kamis (5/9) di Sektariat KPPAA Banda Aceh.

Kunjungan yang dipimpin Direktur PKPM Aceh Dr Muslim Zainuddin MSI tersebut diterima Ketua Komisioner KPPAA DR Muhammad AR M.Ed didampingi komisioner lainnya Firdaus D Nyak Idin dan Ayu Ningsih SH.

Dalam sambutannya, Dr Muhammad AR menyampaikan pentingnya kerjasama lintas sektoral untuk penguatan perlindungan anak dan perempuan di Aceh. 

"Kerja perlindungan dan pengawasan ini menjadi tanggung jawab bersama, KPPAA mengapresiasi pertemuan ini dan kita juga sangat terbuka untuk melakukan kerja sama dengan pihak yang konsen terhadap perlindungan anak’’ ujarnya

Pada pertemuan tersebut juga dilakukan penandatanganan kerjasama  antara Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Aceh dan Pusat Kajian Pendidikan dan Masyarakat Aceh.

Kerjasama ini bertujuan untuk saling mengembangkan potensi sumber daya manusia yang dimiliki oleh masing-masing lembaga dalam rangka menciptakan SDM yang unggul dalam memahami dan menyebarluaskan informasi terkait perlindungan anak kepada semua lapisan masyarakat.

Direktur PKPM Aceh, Dr Muslim Zainuddin menyampaikan atas dukungan Unicef PKPM Aceh kembali mendapat kepercayaan melaksanakan penguatan program kesejahteraan sosial anak integratif di Provinsi Aceh dan 3 kabupaten/kota lainnya yakni, Kota Banda Aceh, Kota Lhokseumawe dan Kabupaten Aceh Barat.


Pada tahun 2015-2017 PKPM Aceh bermitra dengan Unicef juga telah melakukan kegiatan percepatan cakupan kepemilikan dokumen kependudukan bagi anak di wilayah Kota Banda Aceh dan Aceh Besar

"Kita mengajak semua pihak yang fokus pada pelayanan kesejahteraan sosial anak untuk melakukan kajian kajian dan pengembangan konsep-konsep yang inovatif dalam upaya memberikan penguatan untuk PKSAI,’’ ujar Akademisi UIN Ar Raniry tersebut

Untuk diketahui, PKSAI merupakan pengembangan Program Perlindungan dan Kesejahteraan Sosial Anak (PKSA) telah menjadi salah satu program unggulan yang dikembangkan di beberapa wilayah di Indonesia dalam upaya memenuhi kebutuhan dan hak anak secara berkelanjutan, baik dalam konteks fisik maupun sosial. Tujuan utamanya adalah agar anak-anak rentan yang memiliki resiko besar mengalami kekerasan, perlakuan salah, eksploitasi dan penelantaran dan sulit mengakses berbagai layanan kesejahteraan anak, terutama anak-anak yang berada di luar pengasuhan keluarga mendapatkan layanan yang maksimal. (muna)
SHARE :

0 facebook:

Post a Comment

 
Top