Rektor UIN Ar-Raniry Prof Dr Warul Walidin AK, MA sedang menyerahkan tanda hasil kelulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Fakultas Tarbiyah dan Keguruan (FTK) UIN Ar-Raniry Dalam Jabatan 2019 di Aula FTK UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Selasa (31/12/2019). dok. IST
LAMURIONLINE.COM I BANDA ACEH - Rektor UIN Ar-Raniry Prof Dr Warul Walidin AK, MA menghadiri sekaligus mengukuhkan guru profesional Pendidikan Profesi Guru (PPG) Fakultas Tarbiyah dan Keguruan (FTK) UIN Ar-Raniry Dalam Jabatan 2019 di Aula FTK UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Selasa (31/12). 

Kegiatan tersebut turut dihadiri Dekan Fakultas Tarbiyah dan Keguruan (FTK) Dr Muslim Razali, M.Ag beserta civitas akademika lainnya.

Ketua Panitia Pelaksana Masbur, M.Ag dalam laporannya menyampaikan hasil kelulusan ujian mahasiswa PPG Dalam Jabatan 2019. Dari 369 peserta yang ikut ujian, hanya 172 peserta yang dinyatakan lulus sedangkan 196 peserta lainnya tidak lulus.

“Jumlah peserta PPG untuk Madrasah sebanyak 172 orang dan yang lulus sebanyak 82 orang. Untuk Pendidikan Agama Islam (PAI) sebanyak 59 orang dan yang lulus sebanyak 39 orang. Dan Retaker sebanyak 138 orang dan yang lulus 52 orang”, jelasnya.

Ia menambahkan secara nasional standar kelulusan Uji Kompetensi Nasional Mahasiswa Pendidikan Profesi Guru (UKMPPG) pada tahun 2019 berdasarkan keputusan Dirjen Pendidikan Kemendikbud RI yaitu sebanyak 6722 peserta (58%) dinyatakan lulus ujian dan 4691 peserta (42%) tidak lulus. 

Dekan Fakultas Tarbiyah dan Keguruan (FTK) Dr Muslim Razali, M.Ag mengatakan bahwa pelaksanaan uji profesi guru semakin berkembang.

“Pelaksanaan sertifikasi guru merupakan implementasi dari UU No. 14 tahun 2005. Pada awalnya dengan sistem portofolio dan sistem PLPG. Sedangkan saat ini dengan sistem PPG yang berlaku dengan pola daring, lokakarya dan PPL”, katanya.

Sementara itu Rektor UIN Ar-Raniry Prof Dr Warul Walidin AK, MA dalam sambutannya menyampaikan bahwa guru adalah sebuah jabatan profesi yang sangat mulia dan berwibawa.

“Guru adalah jabatan profesi yang memiliki kriteria yaitu melalui pendidikan khusus dalam lembaga pendidikan keguruan. Selain itu profesi guru merupakan panggilan hidup dan menjadi seorang guru memerlukan penjiwaan yang mendalam. Maka muliakan dokter apabila ingin mengambil obat darinya dan juga muliakan guru apabila ingin mengambil ilmu darinya”, Pungkas Warul Walidin. (murdani/rel)
SHARE :

0 facebook:

Post a Comment

 
Top