LAMURIONLINE.COM I BANDA ACEH - Sebagaimana himbauan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) meminta kepada seluruh desa yang tersebar diseluruh Indonesia untuk membentuk desa tanggap Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Himbauan itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2020 tentang Desa Tanggap Covid-19 dan Penegasan Padat Karya Tunai Desa. Surat edaran ini jadi acuan dalam pelaksanaan Desa Tanggap Covid-19 dan pelaksanaan Padat Karya Tunai Desa (PKTD) dengan menggunakan dana desa. 

Isinya, meminta bupati dan wali kota melakukan percepatan verifikasi dana desa melalui penyederhanaan persyaratan penyaluran dana desa sesuai perundang-undangan yang digunakan untuk program Padat Karya Tunas Desa (PKTD) guna meningkatkan perekonomian dan membuka lapangan kerja di gampong dan pencegahan serta penanganan penularan virus corona (covid 19) di gampong.

Menyikapi hal tersebut Ketua Komisi I DPRK Banda Aceh, Musriadi Aswad MPd, Jumat (27/3) kepada media ini mengatakan bahwa  gampong yang sudah mencairkan dana desa tahap I, untuk itu kami berharap kepada Walikota mengeluarkan kebijakan regulasi untuk pelaksanan kegiatan program Padat Karya Tunai Desa (PKTD) dan lakukan pencegahan dan penanganan penularan virus corona di gampong masing-masing. 

“Dengan adanya regulasi pemerintahan gampong dapat memanfaatkan dana desa untuk pencegahan penyebaran virus corona,” ujarnya.

Begitupun Musriadi berharap Pemerintahan Kota Banda Aceh dapat menginstruksikan kepada Camat dan Keuchik untuk membentuk Gampong Tanggap Covid -19 di setiap gampong bekerjasama dengan Kapolsek dan Danramil serta Puskesmas di kecamatan. 

“Pembentukan Gampong tanggap Covid-19 tersebut sebagai upaya untuk pencegahan dan penanganan terhadap virus corona yang wabahnya perlahan-lahan mulai merambah hingga di Kota Banda Aceh,” tuturnya.

Lebih lanjut, Ia menegaskan dengan terbentuknya Gampong tanggap Covid-19 dapat membantu pemerintah dalam melakukan pencegahan dan penanganannya, minimal mensosialisasi dengan berbagai cara yang tidak menciptakan kerumunan. Seperti membagikan selebaran kertas tentang pemahaman Covid-19, memberikan pemahaman dengan menggunakan speaker mesjid. 

“Langkah pencegahan yang paling penting memberikan pemahaman kepada warga di gampong untuk tidak keluar atau masuk ke desanya jika tidak terpaksa,”.

Kalau pencegahan sudah dilakukan secara maksimal. Namun, di gampong masih ditemukan Orang dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP) maupun yang suspect. Maka, pencegahan pertama yakni lakukan isolasi. 

“Kita berharap pencairan dana desa juga dipercepat untuk memastikan gampong dapat melaksanakan kegiatan pembangunan, mengurangi dampak ekonomi Covid-19,” demikan Musriadi Aswad, Ketua Komisi I DPRK Banda Aceh.(MarDG/rel)
SHARE :

0 facebook:

Post a Comment

 
Top