Sekdakab Aceh Besar, Drs Iskandar MSi membuka Bimtek SIKS-NG) dalam rangka verifikasi dan Validasi Data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), di Aula Dekranasda Aceh Besar, Gani Kecamatan Ingin Jaya, Rabu (4/3/2020). dok. IST
LAMURIONLINE.COM I INGIN JAYA - Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Aceh Besar, Drs Iskandar MSi membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) dalam rangka verifikasi dan Validasi Data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), di Aula Dekranasda Aceh Besar, Gani Kecamatan Ingin Jaya, Rabu (4/3).

Dalam sambutannya Iskandar mengatakan sebagian besar penduduk Aceh Besar dengan mata pencahariannya sebagai petani dantingkat kehidupan masih berada dibawah kemiskinan. 

“Pada tahun 2019 angka kemiskinan di Aceh Besar 13,41 persen dan itu menurun dibanding pada 2015 yaitu 15,93 persen,” sebutnya.

Dikatakan bahwa Kabupaten Aceh Besar berada dikawasan yang sangat strategis, karena berbatasan langsung dengan Kota Banda Aceh, ibukota Provinsi Aceh dan sebagai penyangga Kota Banda Aceh terdapat beberapa fasilitas provinsi seperti Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda dan Pelabuhan Malahayati; potensi alam di bidang perikanan, kelautan, pertanian, perkebunan, pertambangan dan industri sangat besar, apabila dikelola secara maksimal dapat memberikan kontribusi yang sangat besar terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Aceh Besar. 

Menurut Iskandar, berbagai program penanganan kemiskinan dilaksanakan pemerintah baik program yang bersumber dana APBN, APBA maupun APBK. Beberapa program yang sedang dilaksanakan yaitu Program Keluarga Harapan (PKH). berdasarkan hasil final closing tahap III 2020 dengan jumlah 20.808 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Kemudian Program Bantuan Sosial Pangan dengan jumlah 28.232 KPM, Program Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan(BPJS) sebanyak 155.060 jiwa. Program Aceh Besar Sejahtera (Pro-Abes) dengan jumlah 5.000 KPM, Program Kartu Indonesia Pintar 11.911 jiwa (2018), Program Bantuan Stimulan melalui pemberian bantuan UEP bagi Keluarga Rentan, rehab rumah, bantuan bahan bangunan dari Baitul Mal.

"Pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial menjadi hal yang sangat penting dan krusial untuk memastikan subsidi bagi masyarakat miskin dan tidak mampu tersalurkan tepat sasaran. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 13 tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin, bahwa proses pemutakhiran data dimulai dari proses verifikasi dan validasi di daerah yang kemudian disahkan Pemerintah melalui Menteri Sosial empat kali dalam setahun," ujarnya.

Hasil pemutakhiran DTKS akan menjadi bahan evaluasi atas pelaksanaan berbagai program kemiskinan tersebut Data yang tepat mampu mempercepat program-program penanganan kemiskinan di Kabupaten Aceh Besar dan yang termuat dalam Aplikasi SIKS NG akan menjadi data tunggal terpadu yang telah disinkronkan dengan data kemiskinan lainnya dari instansi terkait 

Sementara itu, Kadis Sosial Aceh Besar Jamaluddin SSos MM mengatakan, Bimtek Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation Kabupaten Aceh Besar merupakan kegiatan penting yang dilaksanakan secara formal dalam rangka tujuan meningkatkan kapasitas petugas verifikasi dan validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 



Kegiatan yang diikuti 96 orang peserta yang terdiri dari 11 orang TKSK, 42 fasilitator SLRT, 6 orang Puskessos, 23 orang ProAbes, 9 orang operator gampong, dan 2 orang masing-masing dari PSM serta pengelolah data/ operatorar SIKS Modul DTKS dan modul PBI

Aplikasi SIKS-NG akan menerapkan sistem by name by address sesuai dengan survey tang dilakukan. Data yang termuat juga akan diverifikasi dan divalidasi minimal setahun sekali. Sehingga data diperoleh adalah data terbaru dan sesuai dengan kondisi riil. 

Selain itu, data SIKS-NG akan menjadi dasar penganggaran dan pelaksanaan berbagai program penanganan kemiskinan. 

"Untuk mendapatkan data kemiskinan yang tepat, petugas verivali atau perangkat desa harus sepenuhnya memahami berbagai indikator rumah tangga fakir miskin calon penerima bantuan," kata Jamaluddin.

Dikatakan nya, Tidak hanya itu, petugas juga harus memiliki integritas yang tinggi, bersikap jujur dan profesional dalam melaksanakan survey. Jangan sampai terjadi nepotisme dan bersikap diskriminatif kepada warga masyarakat Masyarakat dapat ikut berperan serta dalam mengawal pelaksanaan berbagai program penanganan kemiskinan. Masyarakat dapat mengadukan jika mengetahui ada warga msikin yang belum terdata. 

Selain itu, dapat juga melaporkan penerima bantuan yang tidak sesuai pada saat Musyawarah Gampong dilaksanakan. Jumlah rumah tangga fakir miskin yang terdaftar di DTKS per Januari 2020 adalah sebanyak 49.080 ruta. Hingga akhir 2019 lalu, data  yang telah diperbaiki masih 1%. (mariadi)
SHARE :

0 facebook:

Post a Comment

 
Top