Lamurionline.com--Jantho : DPRK Aceh Besar sebagai lembaga legislatif gelar rapat terbatas bersama Pemkab Aceh Besar dalam rangka tindak lanjut pencegahan dan penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) di Aula rapat DPRK Kota Jantho pada Kamis (02/04/2020).


Rapat terbatas dihadiri oleh Ketua DPRK Aceh Besar Iskandar Ali, Pimpinan DPRK, Ketua Fraksi DPR, Plt. Setwan Aceh Besar Fata Muhammad, S.Pd.I.,MM beserta jajarannya, turut hadir Pemerintah Aceh Besar Ir. H. Mawardi Ali dan Sekdakab Aceh Besar Iskandar, M.Si. Asisten 3 Kadis Keuangan 

Ketua DPRK Aceh Besar Iskandar Ali dalam pembukaannya menyampaikan apresiasi anggaran Rp. 48 M yang dipersiapkan Pemkab Aceh Besar untuk penanganan covid-19, mengenai itu ia menyinggung realisasi anggaran tersebut agar tepat sasaran. "Sesuai RKA perubahan yang telah disiapkan oleh pemerintah, semoga anggaran tersebut terealisasi dengan cepat dan baik mengingat masyarakat Aceh Besar sedang menanti keputusan ini", ungkap Iskandar Ali Ketua DPRK dari Partai Amanat Nasional (PAN).

Selaku Ketua lembaga pengawasan (legislatif) Iskandar Ali juga mengharapkan tranparansi pemerintah dalam realisasi anggaran agar prosesnya akuntabel. "DPR meminta tranparansi guna kelancaran pelaksanaan tugas umum pemerintahan dan pelayanan masyarakat sesuai dengan prinsip-prinsip serta ketentuan yang berlaku", terangnya.

Sementara, Wakil Ketua DPRK Aceh Besar Bachtiar Djuned, ST dalam paparannya menyampaikan prihatin dan khawatir dengan kondisi masyarakat yang over dalam menyikapi pandemi covid-19 di Aceh Besar  ia meminta kepada Pemkab Aceh Besar agar memberikan instruksi tegas. "Sekarang ini masyarakat me-lockdown ditingkat desa, jaga malam, menutup pintu gerbang. Kami harap Bupati Aceh Besar memberikan instruksi langsung lewat video atau media masa dengan tegas mengenai itu", ungkap Bachtiar.

Duduk di parlemen perwakilan rakyat, DPRK juga membahas ketersediaan sembako untuk masyarakat Aceh Besar yang bersifat urgen selama pandemi corona. Mursalin, SH berpandangan bahwa 10% dana desa yang boleh digunakan oleh pihak desa harus sesuai anjuran Bupati lewat perbup. "Para Keuchik Gampong meminta payung hukum agar tidak salah kaprah kalau memang 10% dana desa bisa digunakan oleh Keuchik untuk pembagian sembako kepada warga", terang Mursalin dari Fraksi PKS.

Sebelumnya Bupati Aceh Besar Ir. H. Mawardi Ali menyampaikan pemkab telah mengalokasi anggaran 25 M untuk penanganan dan pencegahan covid-19, anggaran tersebut kita alihkan dari kegiatan-kegiatan yang bersifat ceremonial dan SPPD. "Seperti Umroh (Bonus MTQ) Penas, MTQ Kecamatan, HUT kota Jantho, pelatihan, open house yang kita alihkan dari OPD di Aceh Besar seperti di RKA", jelas Mawardi.

Insyallah untuk finalisasinya kita akan gelar kembali rapat terbatas pada senin mendatang (05/04) maka dari itu kami mewakili Pemkab Aceh Besar berserta jajaran meminta legislatif untuk terus mengawal pembangunan di Aceh Besar. "Terutama dalam seperti ini ditengah-tengah musibah kami minta DPR terus mengawal, memberi masukan serta kritikan untuk kemajuan Aceh Besar", Harapnya.

Terkait lockdown ditingkat gampong hampir diseluruh Aceh Besar, Mawardi Ali mengklarifikasinya bahwa tidak ada instruksi dari Pemerintah Aceh Besar dalam hal ini Bupati atau Wakil Bupati. "Inilah ciri khas sebetulnya dari masyarakat Aceh Besar punya inisiatif namun kendati demikian menyalahi dari aturan daerah atau pun pusat", tegas Mawardi.

Besok kami rapat terbatas dengan Camat salah satunya hal ini, lanjutnya. Akan kami sampaikan kepada pihak kecamatan terlebih dahulu dan kita cari solusi bersama, tutupnya.

Diketahui Pemkab Aceh Besar telah menyurati Manager Bandara Iskandar Muda Blang Bintang, Aceh Besar untuk menutup sementara guna pencegahan covid-19 namun belum direalisasi, begitu pula dengan pembangunan Jalan Tol pihaknya sudah menyurati PUPR namun proyek jalan tol tidak bisa dihentikan karena itu proyek berskala Nasional.

Rel : Fata Muhammad
Redaksi : Cek Man
SHARE :

0 facebook:

Post a Comment

 
Top