Bupati  Aceh Besar, Ir H Mawardi Ali dalam pertemuan dengan jajaran PDAM Tirta Mountala, di Aula Dekranasda Aceh Besar, Gani Kecamatan Ingin Jaya, Rabu (8/4/2020). dok. Humas Pemkab Aceh Besar
LAMURIONLINE.COM I INGIN JAYA - Kabar baik bagi masyarakat Aceh Besar khususnya para pelanggan PDAM Tirta Mountala di tengah masa pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), perusahaan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar memberikan keringanan atau diskon tagihan sebesar 50 persen selama tiga bulan.

Instruksi untuk meringankan beban masyarakat kurang mampu tersebut disampaikan langsung Bupati  Aceh Besar, Ir H Mawardi Ali kepada Direktur PDAM Tirta Mountala, Ir Sulaiman, dalam pertemuan jajaran perusahaan air minum milik Pemkab Aceh Besar dengan badan pengawas, di Aula Dekranasda Aceh Besar, Gani Kecamatan Ingin Jaya, Rabu (8/4). 

“Saya sudah Instruksikan Pimpinan PDAM Tirta Mauntala untuk memberi keringanan kepada masyarakat kurang mampu. Alhamdulilah, semua setuju PDAM akan mendiskon tagihan air sebesar 50 persen bagi mereka," kata Ir Mawardi Ali, Bupati Aceh Besar, kepada media ini, usai pertemuan yang juga dihadiri Sekdakab Aceh Besar, Drs Iskandar MSi yang juga Ketua Badan Pengawas PDAM Tirta Mountala.

Kata Bupati Mawardi Ali, yang juga didampingi Kabag Humas dan Protokol Setdakab Aceh Besar Muhajir SSTP MPA, dirinya terus mengkaji kebijakan apa saja yang bisa diberikan untuk meringankan beban rakyat, khususnya masyarakat Aceh Besar selama masa pandemi berlangsung. 

“Selain melakukan berbagai upaya penanganan dan pencegahan Corona ini seperti melakukan penyemprotan disinfektan dan juga himbauan untuk memutuskan mata rantai Covid-19. Kita penerintah juga memberikan kemudahan, salah satunya dengan diskon tagihan air, mengingat meningkatnya kebutuhan air warga selama gerakan berada tetap di rumah,” ujar Mawardi Ali, Bupati Aceh Besar.


Sementara Dirut PDAM Tirta Mountala, Ir Sulaiman mengatakan pihaknya siap memberikan keringanan bayar bagi  warga miskin atau pelanggan tipe A sebesar 50 persen selama tiga bulan mulai April, Mei, dan Juni 2020. 

“Kami sepakat dan sesuai instruksi Bapak Bupati Aceh Besar, diskon tagihan hanya untuk pelanggan keluarga kurang mampu,” tuturnya.

Menurut Sulaiman, diskon tagihan merupakan bentuk kepedulian pemerintah dan PDAM dalam menyikapi situasi serta kondisi penangganan Covic-19 bagi pelanggan rumah tangga kurang mampu. 

“Jumlah pelanggan tipe A sekitar 10 persen dari total pelanggan saat ini 37.000 pelanggan tersebar diberbagai kecamatan yang ada jangkuan PDAM,” sebutnya.

Selama masa pandemi Covid-19 ini pelayanan air minum kepada pelanggan tetap berjalan seperti biasa. Bahkan lebih intensif, karena kebutuhan air lebih besar dimana orang banyak di rumah atau stay home. 

“Agar air terus lancar, kami telah melakukan berbagai hal seperti pemeliharaan jaringan hingga memastikan kecukupan stok bahan pemurni air yang didatangkan dari luar daerah,” kata Sulaiman.  

 Ditanya, apakah ke depan ada kemungkinan untuk memperpanjang dan memperluas cakupan diskon. 

“Tentu ini juga kita lihat perkembangan, untuk itu kita semua berdoa kepada Allah SWT semoga virus Corona cepat berlalu,” ujarnya.

Terkait dengan masih berlangsungya suplay air bersih disejumlah pemukiman, misalnya untuk mukim Lamlhom Kecamatan Lhoknga dan sekitar, PDAM kerja sama dengan BPBD Aceh Besar. 

“Dimana air sama PDAM dan mobil dari BPBD, karena PDAM terbatas armada. Sedangkan, di Kecamatan Peukan Bada yang wilayah kekeringan Embung Lambadeuk kami menggunakan armada sendiri,” demikian Ir Sulaiman, Direktur PDAM Tirta Mountala, Aceh Besar. (mariadi/rel)
SHARE :
 
Top