Dok. IST
LAMURIONLINE.COM | BANDA ACEH - Dinas Sosial Kota Banda Aceh melalui Unit Pelaksana Program Kesejahteraan Sosial Anak Integratif (UP-PKSAI) melaksanakan Case Conference kasus anak yang memerlukan perlindungan khusus (AMPK)yang berlangsung di ruang rapat UPTD Panti Asuhan Nirmala Lampineung Banda Aceh (23/06).

Tujuan kegiatan ini untuk mencari solusi agar si-anak mendapatkan pendidikan dan pengasuhan yg layak, dan sebagai solusi bagi anak untuk dirujuk ke UPTD Rumoh Seujahtera Aneuk Nanggroe milik Dinas Sosial Provinsi Aceh.

Penanggung Jawab UP PKSAI kota Banda Aceh yang Juga Kabid Rehabilitasi Dinas Sosial Kota Banda Aceh TM Syukri mengatakan Kegiatan Case Conference ini membahas kasus anak yang membutuhkan pendidikan formal lanjutan serta pengasuhan alternatif.

"Si-anak MH, (13 thn) pada awalnya merupakan korban tindak kekerasan dari ibu kandung dan ayah tirinya hinggga yang bersangkutan ditempatkan d LPKS Aceh" ujar Syukri

Karena mendapat perlakuan yang tidak menyenangkan, si-anak dipindahkan ke Panti Asuhan Nirmala

Kondisi PA Nirmala saat ini sedang dalam masa transisi alih fungsi menjadi LPKS ABH sehingga tidak bisa menampung anak tersebut.

Kegiatan yang menerapkan protokol kesehatan ini di ikuti oleh Satuan Bhakti Pekerja Sosial Anak Kemensos RI, Perwakilan Dinas Sosial Aceh, UPTD Aneuk Nanggroe, p2tp2a, panti nirmala dan LSM Pusat Kajian Pendidikan dan Masyarakat (PKPM) Aceh. (munawar/rel)
SHARE :
 
Top