dok. IST
LAMURIONLINE.COM | JAKARTA - Polemik masuknya 12 ruas jalan dalam proyek multiyears yang  tidak dibahas bersama dengan DPRA periode sebelumnya terus berlanjut.

Padahal program itu masuk di bagian ujung, yang merupakan hasil komunikasi antara Pemerintah Aceh dengan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh.

Menanggapi pro-kontra persoalan proyek Multiyears ini, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat asal Aceh H Irmawan meminta pihak DPRA meninjau ulang keinginannya untuk membatalkan proyek multiyears yang terdapat di kabupaten/kota di Aceh yang didanai otonomi khusus (Otsus) APBA tahun 2020.

"Kalau dpra menganggap tidak prosedural silahkan diperbaiki prosesnya jangan subtansinya yang diganggu" ucap H Irmawan, Minggu, (18/07)

Kondisi jalan antar kabupaten ini,  sangat memprihatikan dan butuh penanganan serius Pemerintah Aceh.

Lebih lanjut Irmawan menambahkan masyarakat sangat menanti kelanjutan pembangunan jalan itu untuk meningkatkan perekonomian dan membuka keterisoliran antar daerah dalam di Provinsi Aceh.

"Selaku anggota dpr sudah menjadi kewajiban saya mengakomodir aspirasi dari masyarakat daerah kawasan pedalaman Aceh yang disampaikan ke saya. Ini jeritan tangis masyarakat pedalaman Aceh" ungkap H Irmawan


Pembangunan selama ini  di Provinsi Aceh menurutnya belum merata, masih terjadi kecenderungan, ketimpangan dan belum aspiratif.

"Pembangunan yang tak tuntas dan jalan ditempat karena pembangunan nya setengah-setengah menjadi problem kita selama ini" ujar H Irmawan yang Juga Ketua DPW PKB Aceh ini.

Jangan sampai pembatalan proyek ini memunculkan disitegrasi di masyarakat.

"Jangan sampai kemudian pembatalan proyek multiyers ini memunculkan ketidakharmonisan antara daerah timur, tengah dan barat selatan" ujar tutup H Irmawan mantan Ketua KNPI Gayo Lues. (mun/rel)
SHARE :
 
Top