dok. IST
LAMURIONLINE.COM I BANDA ACEH - Pengurus Paguyuban Ibu-Ibu Pemasyarakatan (Pipas) Aceh mengadakan rapat perdana untuk menyusun Program Kerja Periode 2020-2021 di LPKA Kelas II Banda Aceh, Rabu (01/07).  Karena kondisi pandemi yang belum bisa dikatagorikan normal, maka rapat hanya diikuti oleh ibu-ibu yang ada di Banda Aceh dan Aceh Besar mewakili KUPT PAS seluruh Aceh. 

Ketua Pipas Aceh, Ardiyanti Nirhono Jatmokoadi dalam sambutannya mengatakan, istri-istri KUPT PAS seluruh Aceh dan istri petugas pemasyarakatan serta karyawati pemasyarakatan wajib bergabung dalam organisasi Pipas untuk mempererat ikatan kekeluargaan antar keluarga besar pemasyarakatan. 

Rencana pertemuan Pipas akan diadakan setiap tiga bulan sekali dengan tempat pertemuan akan digilir di beberapa UPT dalam wilayah Kemenkumham Aceh sesuai rayon yang telah ditentukan. Kegiatan yang akan dilaksanakan nantinya harus bisa membawa manfaat untuk seluruh anggota, dimana anggota Pipas harus mempunyai inovasi untuk perubahan ke arah yang lebih baik, memanfaatkan sumber daya yang ada dan menunjukkan kemampuan yang dimiliki untuk saling berbagi ilmu dengan para anggota. Di samping itu istri KUPT harus selalu menjaga nama baik suami, baik dalam tutur kata, sikap dan prilaku, karena istri selalu membawa nama suaminya dalam aktifitas kesehariannya.

Ibu Anti juga berharap adanya kerja sama yang baik antara pengurus agar tujuan organisasi bisa tercapai.

Di antara program kerja yang ditawarkan oleh masing-masing bidang adalah; penyuluhan bahaya narkoba, penyuluhan upaya pencegahan penyebaran covid-19, penyuluhan pengelolaan ekonomi keluarga di masa pandemi, workshop etika dan kepribadian, latihan public speaking untuk para istri KUPT, memberikan santunan kepada anak pegawai golongan 1 dan 2 yang berprestasi, dan beberapa demo keterampilan lainnya seperti demo masak, merangkai bunga/sirih, tata rias wajah dan sebagainya, serta upaya peningkatan bidang ekonomi, juga penguatan ketahanan keluarga, mengunjungi panti asuhan dan panti jompo pada program bidang sosial budaya.  

Kadiv Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Aceh, Nirhono Jatmokoadi yang turut menyampaikan arahannya berharap ibu-ibu sebagai istri pegawai pemasyarakatan harus menjadi pendamping setia suami sesuai dengan isi lagu mars Pipas, mendukung setiap aktifitas suami dan selalu mengabdi memberikan motivasi untuk meningkatkan etos kerja suami dalam menjalankan tugas mulia.

Karena sebutnya, jika kerja suami tidak didukung oleh istri maka suami tidak bisa bekerja secara maksimal dan sudah pasti akan mengalami kendala dalam peningkatan karirnya. Istri juga harus memberikan nasehat agar suami tidak terlibat dalam hal-hal yang tidak baik. Memberikan  dorongan agar suami betul-betul bekerja tulus dan maksimal sesuai dengan apa yang sudah diamanahkan kepadanya. Oleh karena itu istri sangat dibutuhkan untuk selalu menjadi pendamping setia suami dalam suka dan duka demi kelancaran tugas suami.

Kegiatan rapat perdana Pipas Aceh tersebut ditutup dengan penyerahan buku "Madrasah Ramadan” hasil karya Nursalmi,S.Ag, Ketua Bidang Pendidikan Pipas kepada Ketua Pipas Aceh, Ardiyanti Nirhono Sojatmokoadi. (smh/rel)
SHARE :
 
Top