RAZIA MASKER – Tim gabungan yang terdiri dari aparat TNI, Polri, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Aceh Besar melakukan sosialisasi dan razia masker di jalan depan Kantor Bupati Aceh Besar, Senin (21/9/2020). FOTO-HUMAS PEMKAB ACEH BESAR
LAMURIONLINE.COM | KOTA JANTHO – Tim gabungan yang terdiri dari aparat TNI, Polri, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Aceh Besar melakukan sosialisasi dan razia masker di sejumlah titik di Kecamatan Kota Jantho, Senin (21/9). Kegiatan tersebut untuk menindaklanjuti Peraturan Bupati Aceh Besar Nomor 24 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian corona virus disease (Covid-19) di Kabupaten Aceh Besar.

Bupati Aceh Besar Ir H Mawardi Ali menjelaskan, hari ini razia masker dipusatkan antara lain di jalan depan Kantor Bupati Aceh Besar dan depan Meuligo Kota Jantho. Petugas juga ikut membagikan sejumlah masker kepada warga yang belum memiliki masker saat beraktivitas. 

“Dalam beberapa hari ini, kegiatan serupa juga berlangsung pada beberapa kecamatan di Aceh Besar. Kita berharap, semua pihak harus disiplin mengikuti Perbup tersebut,” jelas Mawardi Ali. 

Dalam kesempatan itu, Bupati Aceh Besar mengajak masyarakat dan semua pihak yang beraktivitas di Aceh Besar agar memakai masker serta menjaga jarak ketika berada di wilayah tersebut guna mencegah penyebaran Covid-19. 

Ia menambahkan, kehadiran Perbup tersebut sangat bermanfaat guna meningkatkan penanganan Covid-19, mewujudkan masyarakat produktif dan aman Covid-19, memenuhi kebutuhan pangan masyarakat, mewujudkan masyarakat yang disiplin dan patuh terhadap protokol kesehatan, serta mengefektifkan upaya penegakan hukum terhadap pelanggaran protokol kesehatan.

Mawardi menjelaskan, Perbup tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian corona virus disease (Covid-19) dimaksudkan supaya masyarakat lebih disiplin mengikuti protokol kesehatan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Aceh Besar.



Selama ini, tegasnya, Pemkab bersama Forkopimda dan ulama telah melakukan berbagai langkah sosialisasi menyangkut bahaya Covid-19. Sosialisasi tersebut tak saja kepada masyarakat, namun juga  kepada tokoh adat, dunia usaha, media massa, intelektual, pemuda, dan pelajar. (mariadi/rel)
SHARE :

0 facebook:

Post a Comment

 
Top