Lamurionline.com -- Aceh Besar : Bupati Aceh Besar Ir Mawardi Ali telah menetapkan jadwal MT (Masa Tanam) Rendeng Tahun 2020/2021 setelah dilangsungkan musyawarah di Dekranasda, 2 November 2020.

Musyawarah Meugo Thoen tersebut menghasilkan jadwal gotong royong pada 7 - 14 November yang dilanjutkan pelepasan air hingga 18 November 2020.

Pengolahan tanah dijadwalkan berlangsung 10 hari sejak 19 November disertai penyemaian benih pada 30 November dan diperkirakan penanaman akan dimulai sejak 15 Desember 2020. 

Mawardi Ali mengharapkan komitmen semua pihak dalam menjalankan jadwal turun sawah masa tanam rendeng sebagai agenda pemerintah bersama rakyat.

"Tanam padi adalah agenda penting yang merupakan bagian pembagunan sumber daya daerah," terang Mawardi Ali.

Tak ingin ceremonial, rapat penentuan jadwal turun sawah selalu dipimpin langsung oleh Bupati bersama stakeholder terkait hingga menetapkan jadwal, mekanisme koordinasi hingga pelaporan kendala dilapangan.

Ia menegaskan bahwa, walaupun Aceh Besar surplus pangan. Namun program tanam padi bukan untuk itu semata, tetapi bertani sudah menjadi mata pencaharian masyarakat secara turun-temurun.

"Bertani adalah mata pencaharian masyarakat Aceh Besar, jadi bukan hanya untuk ketahanan dan kemandirian pangan semata," ujar Politisi PAN tersebut.

Dalam rapat tersebut, Bupati juga mengatakan bahwa lahan gagal panen tahun 2019 yang lalu seluas 3.230 Hektar, akan dibantu bajak sawah dan bibit gratis oleh Pemerintah.

Hadir dalam musyawarah tersebut, Ketua Komisi II DPRK, Plt Sekda Aceh Besar, Asisten II Setdakab, Kadis Pertanian, Kepaka Badan Metereologi dan Klimatologi Geofisika, Penyuluh Pertanian, KTNA dan Para Camat dalam wilayah Aceh Besar.

Ril : ST

Red : CM

SHARE :

0 facebook:

Post a Comment

 
Top