lamurionline.com -- Banda Aceh : Badan Legislasi (Banleg) DPRK Banda Aceh menggelar rapat bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banda Aceh sebagai tindak lanjut pembahasan Rancangan Qanun Cagar Budaya, Senin (8/2/2021).

Rapat dipimpin oleh Ketua Banleg, Heri Julius, dihadiri Wakil Ketua Banleg, Syarifah Munirah, serta anggota Banleg, Kasumi Sulaiman dan Ramza Harli. Sementara dari dinas hadir Kadis Pendidikan dan Kebudayaan, Saminan, dan jajarannya, serta para Tim Ahli Hukum Pemko Banda Aceh.


FOTO/ HUMAS DPRK BANDA ACEH
Rapat Banleg DPRK Banda Aceh dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan membahas tindak lanjut Raqan Cagar Budaya, Senin, 8 Februari 2021.


Heri Julius mengatakan, pembahasan Raqan Cagar Budaya ditargetkan selesai pada Maret 2021. Hal tersebut perlu dipacu karena kebutuhan situs-situs sejarah di Kota Banda Aceh mendesak dilindungi. Di sisi lain ada beberapa qanun yang akan dibahas lagi ke depan.

“Rancangan Qanun Cagar Budaya keseluruhannya mencakup 108 pasal, dan yang telah kita selesaikan sampai hari ini baru 77 pasal,” kata Heri usai rapat tersebut.


Heri melanjutkan, dalam waktu dua minggu ini pihaknya akan segera menyelesaikan pembahasan pasal-pasal tersebut.

Politisi Nasdem ini menyampaikan, berdasarkan kesimpulan rapat bersama mitra kerjanya itu, menyangkut pasal dalam Raqan Cagar Budaya pihaknya akan mengundang ahli-ahli khusus baik dari tingkat provinsi maupun tingkat pusat untuk melakukan finalisasi terhadap situs-situs yang ada di Kota Banda Aceh.

“Progres raqan ini sudah mencapai 75%, finalisasi pembahasan tinggal satu tahap kemudian baru RDPU,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Banleg, Syarifah Munirah berharap agar qanun tersebut menjadi payung hukum bagi Pemerintah Kota Banda Aceh dalam menjaga sekaligus melestarikan cagar budaya yag ada di Kota Banda Aceh.

“Raqan ini masih belum RDPU, jadi masih butuh dikaji dari pasal ke pasal demi kesempurnaan qanun tersebut,” katanya.

Syarifah juga menyampaikan, dengan adanya Qanun Cagar Budaya tersebut nantinya semua situs sejarah yang ada di Kota Banda Aceh bisa dipugar, dilestarikan, serta mendatangkan manfaat bagi warga Kota Banda Aceh.

“Supaya generasi ke depan juga tahu sejarah negerinya. Mereka bukan hanya mendengar, tapi mereka juga bisa melihat nyata peninggalannya sehingga bisa timbul semangat heroik dan kuat dan tangguh seperti kita hari ini,” tutur politisi PPP itu. (Bar/Ril)

SHARE :

0 facebook:

Post a Comment

 
Top