lamurionline.com -- Kuala Simpang : Wakil Bupati Aceh Tamiang, H. T. Insyafuddin, ST mengikuti Video Conference tentang Teknis Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 serentak Khusus SDM Kesehatan, Senin (8/2/2021).



Turut hadir mendampingi Wabup Kadis Kesehatan Ibnu Azis, SKM, Kabid Penunjang RSUD Aceh Tamiang Warsino, Kasie imunisasi Mulianto, SKM dan dr. Rahmat.

Jalannya Vidcon dipimpin langsung oleh Sekda Aceh, dr. Taqwallah, M.Kes dan diikuti oleh Seluruh Kepala Daerah Kabupaten/Kota serta Instansi Kesehatan dalam Provinsi Aceh.

Wakil Bupati Aceh Tamiang menyampaikan kepada Sekda Aceh bahwa logistik pelaksanaan vaksin telah sampai di Kabupaten Aceh Tamiang

“Vaksin yang sudah tiba berjumlah 2131 buah, adapun rencana pelaksanaan vaksinasi dijadwalkan pada tanggal 10 Februari 2021 di RSUD Aceh Tamiang. Total SDM Kesehatan Kabupaten Aceh Tamiang berjumlah 2489 orang, yang berasal dari dua RSUD dan 15 Puskesmas di Kabupaten Aceh Tamiang," ungkap Insyafuddin.

Sekda Aceh, dr. Taqwallah menjelaskan pengkhususan pelaksanaan vaksin bagi SDM Kesehatan ini bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman bagi nakes dalam bekerja melayani penanganan Covid-19.

“Tenaga Kesehatan merupakan garda terdepan dalam penanganan Covid-19. Ini sebagai bentuk ikhtiar kita untuk menurunkan angka penyebaran Covid-19” tutur Taqwallah melalui Vidcon

Masyarakat tidak perlu khawatir akan efek yang ditimbulkan dari penyuntikan vaksin ini. Berdasarkan pengalaman dr. Sayed, Sp. PD selaku staf Dokter RSJ Aceh yang turut mendampingi Sekda Aceh dalam melaksanakan Vidcon, Beliau menuturkan bahwa vaksin yang disuntikkan bersifat in-aktif.

“Vaksin yang akan diberikan bersifat in-aktif. Artinya hanya proteinnya saja yang diambil. Sekitar 285 tenaga medis yang sudah menerima vaksin tidak mengalami dampak negatif yang signifikan, hanya mengalami gata-gatal yang merupakan respon tubuh. Penanganannya hanya dengan istirahat yang cukup tanpa membutuhkan intervensi obat-obatan,” jelas dr. Sayed

Pelaksanaan vaksinasi di Provinsi Aceh dijadwalkan akan berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 8 Februari 2021 oleh Kota Banda Aceh, dilanjutkan dengan Kabupaten Aceh Besar dan Kabupaten/Kota lainnya. Satu orang vaksinator akan melakukan vaksinasi kepada 60 (enam puluh) orang dalam 3 (tiga) gelombang perhari dan melaksanakan screening 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan. (Mar/Ril)

SHARE :

0 facebook:

Post a Comment

 
Top