LAMURIONLINE.COM I ACEH BESAR - Bupati Aceh Besar Ir Mawardi Ali yang diwakili Asisten II Sekdakab Aceh Besar bidang perekonomian dan pembangunan Muhammad Ali, S,Sos, M.Si membuka secara resmi kegiatan rembuk stunting dalam rangka komitmen para pengambil kebijakan daerah dan kemampuan Stakeholder ditingkat kabupaten dalam penanganan serta Percepatan Penurunan angka Stunting, bertempat di Aula Dekranasda Aceh Besar, Ingin Jaya, Selasa (23/3). 

Pada kesempatan tersebut Bupati Aceh Besar yang diwakili oleh Asisten II Muhammad Ali, Sos, menyampaikan, penanganan  stunting merupakan salah satu program prioritas dalam pembangunan kesehatan nasional. 

"Untuk tahun 2021 Kabupaten Aceh Besar menjadi salah satu Kabupaten lokasi khusus stunting berdasarkan keputusan menteri Perencanaan pembangunan nasional/kepala badan perencanaan pembangunan nasional dengan nomor KEP 42/ M.PPN/HK/04/2020 tentang intervensi penurunan angka stunting terintegrasi tahun 2021," katanya 

Penyebab masalah gizi termasuk stunting karena rendahnya asupan gizi, pola asuh kurang tepat dan lingkungan yang tidak bersih. 

"Ada dua solusi yang dapat kita lakukan dalam mengatasi permasalahan stunting, yaitu dengan intervensi spesifik dan intervensi sensitif. Intervensi spesifik yaitu upaya yang dilakukan untuk mencegah dan mengurangi gangguan gizi secara langsung pada 1000 hari pertama kehidupan, sedangkan intervensi sensitif diarahkan untuk mengatasi penyebab tidak langsung yang menjadi akar masalah serta dampak jangka panjangnya," pintanya. 







"Adapun peran Pemerintah daerah dalam hal penanganan stunting yaitu menyusun regulasi untuk mendukung upaya percepatan pencegahan stunting, penguatan peran dan fungsi kelembagaan pokja posyandu dan penyediaan sumber daya yang mendukung germas serta program Indonesia sehat dengan pendekatan keluarga dan pendampingan ibu hamil," ujarnya. 

Disamping itu, Bupati Aceh Besar melalui asisten II juga berharap melalui pertemuan rembuk stunting ini dapat menghasilkan komitmen bersama untuk percepatan penanganan dan penurunan stunting yang menjadi dasar gerakan penurunan stunting di Aceh Besar. 

“Ini merupakan tanggung jawab bersama, karena stunting tidak hanya mempengaruhi pertumbuhan anak. Namun dapat juga mempengaruhi cara berpikir. Maka untuk itu, kami mengajak seluruh stakeholder agar berperan aktif dalam upaya penurunan stunting di Aceh Besar untuk mewujudkan serta meningkatkan kualitas generasi bangsa yang hebat dan bermartabat," harapnya 

Sementara itu, Ketua Tugas penurunan Stunting yang juga kepala BAPPEDA Aceh Besar Rahmawati, menjelaskan bahwa tujuan dari Pertemuan Rembuk Stunting adalah untuk menyampaikan hasil analisa situasi dan rancangan rencana kegiatan intervensi penurunan stunting serta mendeklarasikan komitmen. 

"Kabupaten Aceh Besar saat ini telah menyelesaikan 2 aksi dari 8 aksi yang harus dilaksanakan, yaitu aksi ke 1 analisis data dan aksi ke 2 penentuan LOKUS (Lokasi Khusus ) stunting dan sekarang Aceh Besar sudah menetapkan 20 Desa sebagai lokasi khusus penanganan stunting,"terangnya. 

Lebih lanjut, ia menjelaskan, sebenarnya penentuan lokasi khusus stunting secara nasional itu tidak sepenuhnya didasarkan atas penemuan angka stunting yang tinggi dikalangan masyarakat. 

"Tapi, karena kabupaten Aceh Besar sudah dinilai sejak tahun 2018 dan ini merupakan program nasional. Maka,  pada tahun 2021 Kabupaten Aceh Besar ditetapkan sebagai salah satu lokasi khsusus penanganan stunting secara nasional. Jadi, ditetapkannya Aceh Besar sebagai Lokasi Khusus stunting secara nasional bukan berarti Aceh Besar memiliki angka stunting yang tinggi,"jelasnya. 

Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen rembuk stunting dalam rangka penurunan angka prevalensi stunting di Kabupaten Aceh Besar. (joel/rel)

SHARE :

0 facebook:

Post a Comment

 
Top