lamurionline.com -- Kota Jantho : Tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dipimpin Arief Nurcahyo melakukan Monitoring dan evaluasi (Monev) Monitoring Center for Prevention (MCP) serta pertemuan dengan Bupati Aceh Besar Ir H Mawardi Ali dan jajaran Kepala OPD Pemkab Aceh Besar di Aula Kantor Bupati Aceh Besar, Selasa (23/3/2021). 



Hadir dalam kesempatan itu, Sekdakab Aceh Besar Drs Sulaimi MSi, Kepala BPKD Aceh Besar Arifin SHi MSi, Kepala BKPSDM Aceh Besar Drs Asnawi MSi, Plt Inspektur Aceh Besar Zia Ul Azmi SH, Plt Kadis PUPR Aceh Besar Syahrial Amanullah ST, Plt Kadis Kominfo Aceh Besar Abubakar SAg, dan pejabat terkait lainnya.

Dalam kesempatan itu, Arief Nurcahyo mengungkapkan, kehadiran mereka ke Aceh Besar adalah untuk melakukan Monev MCP dan renaksi program pemberantasan korupsi di kabupaten tersebut.  Ada 8 area intervensi (Monitoring Center for Prevention) MCP yang ditetapkan oleh KPK untuk meminimalisir risiko terjadinya korupsi. Yaitu, perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, manajemen APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah), optimalisasi pajak daerah, pelayanan terpadu satu pintu, manajemen ASN, manajemen aset daerah, dan tata kelola dana desa.

MCP atau Monitoring Center for Prevention (MCP) merupakan aplikasi yang dibuat untuk memudahkan monitoring yang dilakukan oleh bidang Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) KPK RI. Dengan aplikasi tersebut pemerintah daerah bisa menyampaikan laporannya, tanpa harus menunggu tim dari KPK datang untuk memonitor.

Sementara itu, Bupati Aceh Besar Ir Mawardi Ali menyampaikan apresiasi atas bimbingan dan arahan Tim KPK ke Aceh Besar, sehingga diharapkan ke depan pembangunan dapat berlangsung secara baik guna pencegahan korupsi. “Saya berharap, OPD jajaran Pemkab Aceh Besar dapat menimba ilmu dari Tim KPK ini,” pungkasnya.(Cek Man/Rel)

SHARE :

0 facebook:

Post a Comment

 
Top