lamurionline.com -- Kota Jantho : Kabupaten Aceh Besar adalah salah satu kabupaten dari 10 kabupaten/kota di Indonesia yang dijadikan pilot projek pengembangan Kota Layak Anak (KLA) pada tahun ke dua yaitu tahun 2007. Tahun berikutnya bertambah secara proporsional diseluruh Indonesia. 

FOTO/ MEDIA CENTER ACEH BESAR
Asisten II Sekdakab Aceh Besar bidang perekonomian dan pembangunan M Ali, S,Sos, MSi saat membuka bimbingan teknis pengembangan Kabupaten Layak Anak, bertempat di Gedung Dekranasda Aceh Besar, Gani, Ingin Jaya, Kamis (4/3/2021).


Pada tahun 2010-2011 KLA direvitalisasi dan dievaluasi dengan jenjang peringkat Inisiasi, Pratama, Madya, Nindya serta Utama. Sampai dengan bulan Juli 2019 sudah 435 Kabupaten/kota di Indonesia menuju KLA dengan berbagai tingkatan dalam usaha menuju IDOlA yaitu Indonesia Layak Anak. 

Untuk Kabupaten Aceh Besar sendiri masih tertinggal jauh dibandingkan dengan Kabupaten/kota lainnya. Yang sama-sama dicanangkan sebagia pilot projek pengembangan Kabupaten Layak Anak sejak tahun 2007. 

Hal itu disampaikan oleh Asisten II Sekdakab Aceh Besar bidang perekonomian dan pembangunan M Ali, S,Sos, MSi saat membuka bimbingan teknis pengembangan Kabupaten Layak Anak, bertempat di Gedung Dekranasda Aceh Besar, Gani, Ingin Jaya, Kamis (4/3/2021). 

Oleh karena itu, mari kita bersama-sama saling bergandengan tangan dengan berbagai program dan kebijakan untuk mewujudkan tercapainya Kabupaten Aceh Besar sebagai Kabupaten Layak Anak yang telah dicanangkan sejak tahun 2007. 

Negara Indonesia telah mengesahkan konvensi tentang hak anak dengan keputusan presiden Nomor 36 tahun 1990 yang harus ditindaklanjuti oleh pemerintah dalam upaya pemenuhan hak anak secara efektif. 

"Jadi, untuk terjaminnya pemenuhan hak anak, diperlukan upaya yang sungguh-sungguh dari pemerintah, masyarakat dan dunia usaha melalui pengembangan Kabupaten Layak Anak. Apalagi, anak merupakan pontensi penerus cita-cita perjuangan bangsa yang memiliki peran strategis, yang memerlukan perlidungan dalam rangka menjamin pertumbuhan dan perkembangan secara fisik, mental dan sosial secara utuh," ujarnya. 

Sementara itu, Ketua Panitia yang juga Kepala Dinas PP, KB, PP dan PA kabupaten Aceh Besar Taufiq, SH menyampaikan, dasar pelaksanaan kegiatan bimbingan teknis ini merupakan tindak lanjut dari peraturan Bupati Aceh Besar Nomor 78 tahun 2018 tentang pengembangan Kabupaten Aceh Besar sebagai Kabupaten Layak Anak. 

"Tujuannya,  untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan para peserta tentang Kabupaten Layak Anak dan kita juga dapat mempersiapkan langkah dan kebijakan maupun strategis apa yang harus kita tempuh untuk mencapai sebuah Kabupaten Layak Anak," ujarnya. 

Selain itu, Untuk narasumber pada kegiatan hari ini kami datangkan langsung dari Dinas Pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak Provinsi Aceh yaitu Amrina Habibi, SH dan koalisi pemantauan dan pemenuhan hak anak Kabupaten Aceh Besar. Sedangkan moderator kami undang Dedy Hendra, S.Pdi selaku ketua P2TP2A Teungku Fakinah Aceh Besar," pungkas Taufiq SH.

Bimtek yang berlangsung sehari itu turut dihadiri Ketua TP PKK Aceh Besar Rahmah Abdullah, Perwakilan Kejaksaan Negeri Kota Jantho. dan sejumlah pejabat di Pemkab Aceh Besar.(Cek Man/Ril)

SHARE :

0 facebook:

Post a Comment

 
Top