lamurionline.com -- Kota Jantho : Karyawan Kantor PT PLN ULP Jantho, Lambaro dan Keudee Bieng yang diwakili Manager PLN ULP Lambaro, Andre Agusta Rahman didampingi oleh SupervisorAdministrasi, Miswar dan Ketua YBM PLN UP3, Ryan Irvandi,  menyetorkan zakat  penghasilan sebesar Rp 20 juta kepada Baitul Mal Kabupaten Aceh Besar untuk disalurkan kepada mustahik sesuai ketentuan syariah, di Kantor Baitul Mal Aceh Besar, Kota Jantho, Kamis (29/4/2021).




Perwakilan PLN langsung diterima oleh Kepala Baitul Mal Kabupaten Aceh Besar Drs Zamri A Rafar didampingi oleh Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh Besar, Heru Saputra SH MH serta Kabid Peengumpulan dan staf pengumpulan. 

Dalam kesempatan tersebut Kepala Baitul Mal Kabupaten Aceh Besar, Drs Zamri A. Rafar,  mengapresiasi PLN yang telah menyalurkan zakat dan infaknya melalui Baitul Mal Kabupaten Aceh Besar dan mudah-mudahan manfaat yang diterima oleh mustahik lebih merata dan tepat sasaran sesuai ketentuan syariah.

“Harapannya apa yang dilakukan oleh Karyawan PLN dapat memotivasi instansi, lembaga lain atau badan usaha untuk menyalurkan zakatnya melalui Baitul Mal dalam membersihkan hartanya,” ujar Zamri A Rafar.

Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh Besar, Heru Saputra SH MH menambahkan bahwa sesuai regulasi yang berlaku di Aceh tentang pengelolaan zakat dan infak yaitu Qanun 10 Tahun 2018 tentang Baitul Mal “bahwa setiap orang yg beragama Islam atau badan usaha yang dimiliki oleh orang Islam dan berdomisili dan/atau melakukan kegiatan usaha di Aceh yang memenuhi syarat/ kriteria sebagai muzakki (orang yang wajib mengeluarkan zakat) wajib menunaikan zakat melalui Baitul Mal”. 

Sementara bagi Muzakki di wilayah Kabupaten Aceh Besar yang ingin menyalurkan zakat dan infak melalui Baitul Mal Kabupaten Aceh bisa menyetorkan langsung ke Baitul Mal Aceh Besar di Kota Jantho atau dengan menyetorkan ke rekening khusus penerimaan zakat.

“Dapat disetor ke nomor rekening 011.01.02.640005-4 atas nama Penerimaan Zakat Pemda Aceh Besar di Bank Aceh dan Infaq dengan nomor rekening 011.01.88.000998-5 atas nama Penerimaan Infaq Pemda Aceh Besar di Bank Aceh,” sebut Heru.

Sementara itu, Manager PLN ULP Lambaro, Andre Agusta Rahman, mengatakan penyerahan zakat melalui Baitul Mal Aceh merupakan keinginan karyawan dan karyawati PT PLN ULP Jantho, Lambaro dan Keudee Bieng. “Harapan kami zakat tersebut dapat disalurkan dengan baik dan memberi manfaat kepada pihak yang layak menerimanya,” tutur Andre. (Cek Man/**)


SHARE :

0 facebook:

Post a Comment

 
Top