Oleh: Abu Lampanah 

“Kemampuan memenuhi hak-hak anak haruslah dimulai dari memilih calon istri yang shalihah. Bersama istri yang taqwa dan berpengetahuan luas, memudahkan suami melaksanakan kewajiban mengurus ana secara sempurna. Petunjuk Rasulullah SAW: lihatlah agama calon istri supaya engkau tidak celaka,” demikian Abu Sulaiman mengawali diskusi di Serambi Masjid, pekan lalu. 

Abu Sulaiman memberi perhatian besar terhadap hak pendidikan anak, walaupun tidak seluruh anaknnya diserahkan pendidikannya kepada madrasah (agama). Sebagian anak dia bolehkan memilih jalur sekolah (sekuler). Dasar-dasar aqidah dan ibadah diajarkan oleh istrinya, seorang guru madrasah dan muslimah yang taat menjalankan ibadah. Yang menarik, seorang anaknya yang bungsu sepenuhnya menjadi santri dan sekarang sebagai imam (hafidz). 

Langkah berikutnya, katanya, suami istri berdoa kepada Allah Swt supaya dianugerahkan anak shalih. Dengan memperoleh anak salih akan melempangkan sebuah keluarga  memenuhi hak-hak materi dan rohani anak. “Rasanya banyak sekali menyita energi dan bikin stres bertahun-tahun mengurus anak bermasalah. Karena itu, dalam mendidik anak perlu dukungan Allah Swt, berdoa supaya Allah Swt anugerahkan anak shalih,” katanya. 

Dia menunjukkan doa dimaksud misalnya:  Ya Rabb kami, anugerahkanlah kepada kami istri-istri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati kami dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang bertaqwa (QS Al-Furqan: 74). Juga kita bisa baca doa,  Ya Rabbku, berilah aku dari sisi Engkau seorang anak yang baik. Sesungguhnya Engkau Maha Pendengar doa (QS Ali-Imran: 38). Doa ini terus menerus kita ulang setiap hari.  

Apa selanjutnya Abu? “Hak anak adalah memperoleh nama yang baik. Siapkan koleksi nama anak yang baik (indah), supaya mudah memilihnya, bahkan bisa merekomendasikan kepada orang lain”. Dia menyadari pemberian nama anak dalam masyarakat Aceh sudah menggunakan nama-nama dalam Al-Quran, nama sahabat Rasulullah dan nama-nama dari bahasa Arab (yang mengandung doa dan harapan). 

Abu Sulaiman menambahkan, banyak orang tua mengetahui kewajibannya terhadap anak, namun tak mudah melakukannya. Akibatnya, sebagian orang tua (terutama kelas menengah kota) menyerahkan pembinaan anak kepada pesantren terpadu (boarding school). Misalnya orang tua tak mudah mendisiplinkan anak shalat lima waktu, berakhlak mulia, menghindari narkoba, dan menjauhi game judi online. “Kita prihatin, masih ada anak yang terjebak seks bebas, narkoba dan judi online,“ katanya.  

“Orang tua harus memenuhi kebutuhan informasi dan bacaan anak  dengan cara menyeleksi dan mengarahkan anak memilih bacaan dan tontonan yang syar’i. “Ini kita lakukan sejak dini. Bahkan di era internet dan bajir informasi sekarang ini, seharusnya orang tua yang pegang kendali gatget. Anak tak boleh dimanjakan dan bebas mengakses pornografi dan berbagai promosi maksiat melalui gatged,” tambah Abu Sulaiman. “Anak harus kita sediakan bacaan dan tontonan islami, tanpa kekerasan dan sadisme. Informasi dan data yang kita suplai haruslah dari sumber-sumber kredibel dan halal.”   

Di akhir diskusi dia menilai perlu orang tua wajib membantu anak yang telah dewasa untuk mencari jodoh, paling kurang merekomendir calon pasangan anak. Orang tua harus menikahkan anaknya dengan calon suami yang shalih  atau mendiskusikan jodoh anak laki-laki. Tidak membiarkan anak pacaran bebas dan melanggar etika pergaulan. 

Seperti  halnya orang tua, anak pun  harus kembali merencanakan dan membangun keluarga bersama pasangan muttaqin. Demikianlah  siklus kehidupan yang menjamin hak-hak  anak terpenuhi dan bangunan kaum muslimin pun semakin kokoh. 

Sumber: Gema Baiturrahman, 30/07/2021

SHARE :

0 facebook:

Post a Comment

 
Top