Menag Yaqut Cholil Qoumas. ©2021 Merdeka.com/istimewa

lamurionline.com -- Jakarta : Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan penambahan anggaran bagi penyuluh non-PNS Kemenag. Diketahui, tenaga honorer itu tiap bulannya hanya mengantongi Rp1 juta.

“Honorarium setiap bulannya hanya Rp1 juta tentu masih jauh untuk memenuhi kebutuhan, ditambah beban kerja yang menjadi tanggung jawab cukup banyak,” kata Menag Yaqut saat rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (24/1/2022).

Ia melanjutnya, berkenaan dengan hal tersebut, maka Kemenag melalui Ditjen Bimas Islam mengupayakan pemenuhan honorarium tersebut dengan mengusulkan penambahan anggaran untuk penyuluh non-PNS agar berstandar Upah Minimum Provinsi dan Kabupaten/Kota.

“Dengan harapan kiprah kinerjanya akan terus dapat ditingkatkan demi terwujudnya capaian RPJM Nasional tahun 2020/2024,” katanya.

Honorarium yang sedikit, kata Yaqut tak sebanding dengan peran strategis yang diemban oleh para Penyuluh Agama. Menurut dia, Penyuluh Agama Non-PNS menjalankan peran untuk memperkuat kehidupan beragama di masyarakat.

Penyuluh Agama, kata Yaqut juga menjadi garda terdepan perwakilan Kemenag di tengah publik.

“Penyuluh Agama menjadi agen moderasi, penjaga moral dan penjaga akidah, menjaga akhlak masyarakat sehingga perannya sangat strategis,” kata dia. (merdeka.com)

SHARE :

0 facebook:

Post a Comment

 
Top