lamurionline.com -- Aceh Besar : Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Aceh Besar yang di wakili Kepala Seksi Bimas Islam H Akhyar M.Ag membuka secara resmi Bimbingan Calon Pengantin angkatan  I Zona II (Kecamatan Sukamakmur, Montasik, Simpang Tiga, Ingin Jaya dan Darul Kamal) Rabu (16/02/22) di Unit Daerah Kerja Pembangunan (UDKP) Sukamakmur di Sibreh Aceh Besar.

Peserta yang  mengikuti acara tersebut  berjumlah 15 pasang atau 30 orang yang terdiri dari utusan dari 5 Kecamatan yang telah ditentukan, kegiatan tersebut berlangsung selama 2 hari dan akan mengikuti berbagai materi diantaranya; Bimbingan Perkawinan di sampaikan oleh Saifuddin,S.Ag ka KUA Kec Lhoknga, Kesehatan Reproduksi  oleh Ida Royani S.Hi Narsum dari Dinas Kesehatan Aceh Besar, Membangun Hubungan dalam keluarga oleh T Raden Sulaiman pemateri dari unsur PKK  Kabupaten Aceh Besar dan Murthada,S.Ag Ka KUA Kec Leupung dengan materi Mempersiapkan generasi berkualitas.





Kepala Seksi Bimas Islam H Akhyar dalam arahannya menjelaskan bahwa BINWIN ini merupakan perdana unuk tahun 2022 dan pelaksanaannya  sesuai dengan edaran Perdirjen BIMAS Islam no.189 tahun 2021 pelaksanaannya adalah KUA Kecamatan, Kantor Kemenag Aceh Besar melalui Seksi BIMAS Islam hanya mendampingi dan melakukan supevisi agar kegiatan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan tersebut.

Selanjutnya Akhyar meminta kepada KUA Pelaksana agar bekerja maksimal sehingan Bimbngan Perkawinan ini dapat menghasilkan calon pengantin yang berkualitas dan menjadi rumah tangga yang sakinah Mawaddah Warahmah karena dengan diterbitnya Perdirjen BIMAS Islam tersebut seharusnya Binwin dapat dilaksanakan efektif dan efesien.

Kordinator Pelaksana Binwin Angkatan I Zona II Agus Suardi,S.Ag yang juga kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Sukamakmur menjelaskan melaporkan bahwa Binwin Angkatan I ini di ikuti peserta dari 5 Kecamatan yang akan melangsung pernikahan dan mengucapkan terima kasih kepada Kakankemenag Kabupaten Aceh Besar atas kepercayaan yang diberikan dan meminta kepada seluruh peserta untuk dapat mengikuti acara dengan maksimal selama 2 hari.* (Cek Man)

SHARE :

0 facebook:

Post a Comment

 
Top