Anggota Komisi II DPRK Aceh Besar membahas program kerja untuk tahun depan usai melakukan sidang paripurna pergantian AKD, Rabu (25/5/2022). FOTO/DOK KOMISI II DPRK ACEH BESAR

lamurionline.com -- Kota Jantho : Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar akan segera melakukan survei terkait penyebaran virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang kini sedang mengancam hewan ternak di Indonesia termasuk di Aceh Besar.

Ketua Komisi II DPRK Aceh Besar, Gunawan, SE MM mengatakan pihaknya akan segera turun lapangan guna menindak lanjuti virus PMK yang sedang marak saat ini.

“Sebelum kita turun lapangan, kita akan lakukan hearing dulu dengan para peternak terkait dengan PMK ini, selanjutnya kita akan hearing deng mitra kerja Komisi II yaitu Dinas Pertanian Aceh Besar,” kata Gunawan, kepada posaceh.com, Rabu (25/5/2022).

Menurutnya, survei virus PMK tersebut menjadi agenda utama Komisi II setelah melakukan pergantian Alat Kerja Dewan (AKD) beberapa waktu lalu, saat ini Komisi II diisi Gunawan, SE, MM sebagai Ketua Komisi, Eka Rizkina, SPd, Wakil Ketua, H. Azwar Muhammad, Lc, MA, Sekertaris, Tgk. Mahyuddin, Anggota, Arfiansyah, SPd, dan Firdaus SE, MM sebagai anggota.

“Kita baru saja menyelesaikan sidang paripurna pergantian AKD, setelah rapat untuk membahas program kerja ke depan, kita sepakati PMK menjadi fokus utama untuk dikerjakan,” ujarnya.

Ia menegaskan, PMK saat ini menjadi hal yang meresahkan bagi peternak, apalagi dari berita yang beredar PMK di Aceh Besar sudah menyebar ke sembilan kecamatan yang ada.

“Oleh karena itu, kita ambil langkah cepat dengan melakukan hearing dengan peternak dan dinas terkait untuk penanganan kasus tersebut,” ucapnya.

Gunawan juga mengatakan, PMK menjadi tanggung jawab bersama, agar PMK tidak menyebar luas dan memberikan kerugian besar bagi peternak.

“Kasian peternak jika ini tidak ditangani dengan segera, jadi Komisi II DPRK Aceh Besar akan terus mendorong Pemerintah Aceh Besar untuk menangani PMK dengan serius, agar PMK teratasi dan ekonomi berjalan dengan baik,” pungkasnya

Tutup Pasar Hewan Sibreh

Akibat penyebaran virus PMK, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar terpaksa menutup sementara semua pasar hewan di wilayah Aceh Besar dalam rangka memutus mata rantai penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Besar Jakfar SP, kepada posaceh.com mengatakan penutupan pasar hewan tersebut karena terjadinya peningkatan kasus penyakit mulut dan kuku pada pada hewan.

“Akibat virus itu ada tiga pasar hewan yang ditutup sementara di Kabupaten Aceh Besar, yakni pasar hewan di Sibreh, pasar hewan di Cot Irie dan pasar hewan di Seulimum,” sebut Jakfar.

Kadistan Aceh Besar mengatakan angka penyakit mulut dan kuku di Kabupaten Aceh Besar tercatat mencapai 438 kasus. Dari jumlah tersebut, sebanyak 69 ekor di antaranya dinyatakan sembuh. Sedangkan tujuh ternak lainnya mati.

“Kasus penyakit mulut dan kuku terbanyak pada terjadi pada sapi dengan jumlah mencapai 411 ekor. Sedangkan kerbau sebanyak 27 ekor. Sedangkan kambing, dan ternak sejenis lainnya belum ada laporan sampai saat ini,” sebut Jakfar.

Sementara itu, penutupan pasar hewan Sibreh yang bertepatan dengan hari pekan atau hari pasar melibatkan aparat kepolisian dan Dinas Petanian Kabupaten Aceh Besar disertai pemasangan spanduk pemberitahuan penutupan sementara waktu.(Cek Man)

SHARE :

0 facebook:

Post a Comment

 
Top