Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Wilayatul Hisbah (WH) Kabupaten Aceh Besar, Muhajir, SSTP, MPA.

lamurionline.com -- Kota Jantho : Personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Wilayatul Hisbah (WH) Kabupaten Aceh Besar melakukan pembinaan kepada masyarakat yang membuang sampah sembarangan. Hal itu sebagai upaya untuk menciptakan keindahan dan kebersihan di lingkungan masyarakat.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Kabupaten Aceh Besar, Muhajir SSTP MPA menjelaskan, pihaknya telah mengamankan masyarakat yang sengaja membuang sampah sembarangan, termasuk di lokasi dekat Gedung Wali Nanggroe pada Minggu malam sekitar pukul 23.33 WIB (17/7/2022).

“Namun, kita tetap melakukannya secara persuasif dengan membina warga yang sengaja membuang sampah di sembarangan tempat. Kita juga mengimbau warga supaya membuang sampah di TPS-TPS yang telah tersedia untuk kenyamanan kita bersama,” ungkap Muhajir.

Pihaknya juga akan menempatkan petugas pada lokasi tersebut. Sebelumnya, pada Minggu siang, Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto SSTP MM telah melakukan kunjungan ke Lokasi Pembuangan Sampah Gampong Ateuk Cut, Kecamatan Simpang kepadaTiga dan Pos Pembantu Satpol PP dan WH Aceh Besar di Lampeuneuruet, Kecamatan Darul Imarah. Dalam kesempatan itu, diminta kepada seluruh warga agar menjaga lingkungan hidup dan tidak membuang sampah di sembarang tempat. (Cek Man)

SHARE :

0 facebook:

Post a Comment

 
Top