lamurionline.com -- Banda Aceh : Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh Dr H Iqbal SAg MAg mengukuhkan Pengurus Kelompok Kerja Pengawas (Pokjawas) Pendidikan Agama Islam (PAI) pada Pembukaan Kegiatan Sosialisasi Moderasi Beragama dan Kerukulum Merdeka Bagi Pengawas Pendidikan Agama Islam Tingkat Provinsi Aceh, di Hotel Permata Hati Banda Aceh, Senin 5/9/2022.


Dalam sambutannya Dr Iqbal mengucapkan selamat pada pengurus pokjawas PAI, berharap dengan dikukuhkan kepengurusan menambah energi baru, semangat baru dalam melaksanakan tugas. 


Menurutnya Pokjawas PAI di sekolah mempunyai peran yang sangat strategis dalam meningkatkan kualitas kinerja sekolah. "Peran dari pokjawas sangat penting dan strategis, karena dari itu kami berharap proses atau pembelajaran Pendidikan Agama Islam di sekolah umum dapat berjalan dengan baik dan semakin meningkat kualitasnya,"ujarnya 


Pada kegiatan yang dilaksanakan satu hari itu Dr Iqbal mengungkapkan bahwa guru PAI di provinsi Aceh mencapai 11 ribu orang. "Dengan jumlah itu, Kementerian Agama menganggarkan 181 miliar untuk membayar sertifikasi guru PAI dan untuk tunjangan guru PAI yang bukan PNS," ungkapnya. 


"Maka dari itu melalui pokjawas kita mendorong untuk terus bekerja, memotivasi, menyemangati guru guru PAI untuk terus bekerja dengan baik," harapnya. 


"Kemenag sendiri terus bekerja untuk PAI, keseriusannya dapat dilihat dari struktur yang ada. Di kabupaten kota ada seksi PAI, di Kanwil ada Bidang PAI dan di tingkat nasional ada direktorat PAI," tambahnya. 


Dr Iqbal mengajak pokjawas PAI Aceh bersinergi dengan Kemenag Aceh untuk turut mendorong pemerintah daerah dalam menyelesaikan persoalan persoalan kita selama ini, termasuk ppg. 

Terkait moderasi beragama Dr Iqbal mengatakan jangan salah persepi, bahwa moderasi beragama bukan agama yang mau dimoderasikan, melainkan cara memahami ajaran agama yang dimoderasikan, atau beragama dengan semangat wasathiyah (wasathaa, pertengahan).


"Bahwa moderasi beragama bukan untuk mengaburkan agama atau memodernkan agama, melainkan hanya cara pandang kita dalam beragama, beragama dengan dalil dlail yang kuat,"ujarnya. 


"Sehingga tidak gampang memvonis atau menghukumi orang dengan mengatakan cara mereka yg salah cara kita yg benar, "sambungnya.


Lebih lanjut Dr Iqbal mengajak untuk mengimplementasikan Kurikulum merdeka, yakni merdeka dalam belajar juga merdeka dalam mengajar.

"Sekarang ini, guru diberi kebebasan dalam mengajar, mengoptimalkan kompetensinya sehingga guru merdeka dalam mengajar, tidak dituntut harus mencapai target yang harus dipenuhi, " ungkapnya. 


"Anak didik juga diberi kebebasan dalam memilih materi pelajaran dan juga target yang mereka penuhi. Tidak ada paksaan dan tekanan dalam pembelajaran. Harapannya anak didik dapat belajar sesuai dengan kondisi dan karakteristiknya, " tutupnya.


Di akhir kegiatan Kakanwil menerima sebuah buku hasil karya tulis dari Pengawas PAI Kemenag Aceh Barat Isyrahli, SPdI.


Dilanjutkan dengan pemberian Piagam Penghargaan oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenag Aceh kepada Pengawas PAI  sebagai partisipasi dan kontribusi Pengawas PAI terhadap Pendidikan Agama Islam di Sekolah, diterima langsung oleh Ketua Pokjawas PAI Aceh H Hidayat SAg MPd. (Amwar)

SHARE :

0 facebook:

Post a Comment

 
Top