LAMURIONLINE.COM I ACEH BESAR - Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto mengapresiasi atas pencapaian penambahan  status gampong dari Maju menjadi gampong Mandiri. Aceh Besar tahun 2022 telah mengalami kenaikan status gampong 2,48 %, sebelumya 3 Gampong Mandiri,  bertambah 12 Gampong maju menjadi Mandiri. 

Hal tersebut disampaikan Pj Bupati Aceh Besar didampingi Kepala DPMG Carbaini di Dekranasda, Senin 26 Desember 2022. 

"Tahun ini, 15 Gampong dinyatakan sudah Mandiri," sebut Iswanto. 

Ia mengatakan sudah saatnya gampong meningkatkan keswadayaan masyarakat, berkembang sesuai karakteristik/adat istiadat kita sehingga Desa Mandiri dapat dijadikan tolak ukur keberhasilan Pemerintah Aceh Besar dalam pembangunan, apabila gampong maju maka daerah akan maju dan seterusnya. 

"Terima kasih atas kerjasama dan kerja nyata dari semua pihak, DPKD, Bappeda, DPMG Aceh Besar, Pihak Kecamatan, Gampong, juga pendampingan dari Tenaga Ahli P3MD (Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa), PD (Pendamping Desa), PLD (Pendamping Lokal Desa), juga semua pihak yang terlibat dalam mewujudkan keberhasilan ini," ucapnya dengan harapan kedepan tidak ada lagi  gampong tertinggal. 

Kepala Dinas Pemberdayaan masyarakat dan gampong Aceh Besar Carbaini mengaku pencapaian tersebut merupakan pemanfaatan dana desa yang tepat sasaran dan tepat guna sehingga berdampak langsung pada kehidupan masyarakat setempat.

"Dana Desa tahun 2022 ini sebesar Rp 414.472.303.320,-telah disalurkan dan dimanfaatkan oleh masyarakat," katanya. 

Sejak 5 tahun yang lalu, Kementerian Desa Republik Indonesia mencanangkan Indikator Desa dan Pengelompokan tersebut, yang wajib diisi sebagai penilaian dan parameter keberhasilan penyaluran Dana Desa di seluruh Indonesia. 

"Saat ini 15 Gampong sudah Mandiri, 131 Maju, 427 Berkembang dan 31 Gampong masih tertinggal, " sebutnya. 

Carbaini mengaku progress perubahan status gampong di Aceh Besar mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Adapun perubahan status gampong terus didorong dan dibina. 

"Keberhasilan ini diapresiasi oleh Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) dengan memberikan Pin Emas kepada 15 gampong/desa yang mendapat Status Mandiri," tambahnya. 

Hal ini merupakan tolak ukur yang cukup baik, karena penilaian yang dilakukan oleh Kemendes PDTT dilakukan secara bertahap dan terintegrasi.

Sehingga Pemerintah Kabupaten Aceh Besar cukup berbangga atas pencapaian keberhasilan ini. "Semoga kedepan dapat mempersembahkan prestasi yang lebih baik lagi dari berbagai bidang dari gampong, " tutup Carbaini. (sirath)

SHARE :

0 facebook:

Post a Comment

 
Top