lamurionline.com -- Aceh Besar -- Dalam rangka meningkatkan kinerja, kualitas layanan dan tanggung jawab terhadap pelaksanaan program dan anggaran tahun 2023, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Besar menggelar kegiatan penanda tanganan pakta integritas dan perjanjian kinerja untuk para pejabat yang terdiri dari Kasubbag tata usaha, kepala seksi dan penyelenggara, senin,(30/01/2023).
Kegiatan yang di pusatkan di halaman gedung PLHUT di pimpin Kakankemenag Aceh Besar H Salman Arifin SPd MAg. Prosesi penanda tanganan pakta integritas di awali oleh Kasubbag tata usaha H Khalid Wardana SAg MSi dan di ikuti seluruh kepala seksi/penyelenggara.
Adapun inti pakta integritas meliputi komitmen mewujudkan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) dengan melaksanakan tugas sesuai dengan sasaran kinerja, melaksanakan manajenen perubahan, melakukan penataan tata laksana untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas sistem, proses dan prosedur kerja yang jelas, mewujudkan akuntabilitas kinerja dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Sedangkan perjanjian kinerja 2023 bertujuan untuk mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil. Di samping itu akan mewujudkan target kinerja sesuai lampiran perjanjian termasuk penyerapan anggaran sesuai dengan target yang telah di tetapkan.
Kakankemenag Aceh Besar H Salman dalam sambutannya menyampaikan kepada ASN Kemenag yang telah di berikan amanah dalam tugas dan jabatan untuk bekerja dengan penuh tanggung jawab.
Penanda tanganan pakta integritas harus menjadi spirit yang di barengi dengan tanggung dalam bekerja, bukan acara seremonial sehingga para pejabat telah siap dengan segala konsekwensinya, ungkap H Salman.(Cek Man)
0 facebook:
Post a Comment