LAMURIONLINE.COM I ACEH BESAR - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Besar menyatakan untuk saat ini sudah ada enam partai politik peserta Pemilu 2024 di Kabupaten Aceh Besar yang sudah mengaktivasi akun aplikasi sistem informasi pencalonan (silon).

“Untuk saat ini, yang sudah kami lihat ada enam partai politik peserta Pemilu 2024 di Aceh Besar yang sudah mengajukan dan mengaktivasi akun silon,” kata M. Nasir Ali, Anggota Devisi Teknis penyelenggaraan pemilu KIP Aceh besar di Jantho, Rabu (03/05)

Ia menjelaskan, adapun enam partai politik peserta Pemilu 2024 di Aceh Besar yang sudah mengaktifkan akun Silon terdiri empat partai lokal dan dua partai Nasional.

“Mereka yang masuk akun Silon dari Partai Lokal (parlok) yakni Partai Nanggroe Aceh (PNA), Partai Geuneurasi Atjeh Beusaboh Tha’at (Gabthat), Partai Darul Aceh (PDA), Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh dan untuk Partai Nasional (parnas) yaitu Partai Umat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS),” sebutnya.

Selain itu, M Nasir Ali menjelaskan, pengajuan pengaktifan Aplikasi silon untuk mengunggah berkas persyaratan bakal calon anggota legislatif yang didaftarkan partai politik, baik partai politik lokal maupun partai politik nasional, cara pengaktifannya sama semua.

“Yang mengajukan pengaktifan dari Dewan Pimpin Pusat (DPP), Kami dari KIP cuma menerima apabila sudah di ajukan, dengan syarat membawa mandat etmin silon partai. Bawa ke kantor, baru kami aktifkan akun silon tersebut,” jelasnya (Dj88)

SHARE :

0 facebook:

Post a Comment

 
Top