LAMURIONLINE.COM I KOTA JANTHO - Bantuan Operasional Mukim (BOP) merupakan tunjangan operasional yang diperuntukkan kepada 68 mukim yang tersebar di 23 kecamatan di Aceh Besar yang bersumber dari Dana Transfer Pemerintah Aceh melalui DIPA DPMG Kabupaten Aceh Besar Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 408.000.000,- pertahun.

Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto, SSTP, MM, melalui Kepala DInas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG), Carbaini, SAg mengatakan, bantuan operasional ini diberikan atas dasar Keputusan Gubernur Aceh Nomor 900/651/2023 tentang Penetapan Bantuan Keuangan Bersifat Khusus untuk dana tambahan bantuan operasional Mukim tahun Anggaran 2023 dan Keputusan Bupati Aceh Besar Nomor: 205, Tanggal: 6 April 2023.

“Bantuan Operasional Mukim proses penyalurannya dibagi dalam II Tahap/per semester. Untuk semester pertama (Januari hingga Juni) telah disalurkan sejumlah Rp 204.000.000,- untuk 68 Mukim di Aceh Besar.” Katanya. 

Carbaini juga menjelaskan, penyaluran BOP Mukim diberikan untuk mukim sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap kegiatan Mukim. 

“Ini bentuk kepedulian pemerintah terhadap  perangkat kemukiman di setiap kecamatan, dengan harapan pengurus mukin disetiap kecamatan bekerja dengan maksimal sesuai dengan tugasnya,” ujarnya.

Salah seorang  Tokoh Masyarakat yang saat ini menjabat sebagai Mukim Gani, Kecamatan Ingin Jaya,   Drs. Nurjali Budiman menyampaikan terima kasih kepada Pj. Bupati Aceh Besar atas tersalurnya BOP Mukim semester I lebih cepat dibandingkan tahun lalu. 

“BOP Mukim dirasakan sangat bermanfaat untuk mendukung tugas dan fungsi Mukim dalam rangka meningkatkan kinerja mukim,” tuturnya.

Dalam kesempatan ini juga ia menyampaikan terima kasih kepada DPMG Aceh Besar yang selalu mendampingi dalam proses penyelesaian administrasi untuk mempercepat penyaluran. Nurjali juga berharap agar Pj. Bupati Aceh Besar beserta jajarannya untuk dapat mempertahankan dan tetap menyalurkan bantuan operasional mukim pada tahun selanjutnya.

“Mudah-mudahan bantuan ini terus berlanjut, sehingga pengurus mukim juga memiliki tanggung jawab dalam bekerja.” pungkasnya. (**)

SHARE :

0 facebook:

Post a Comment

 
Top