lamurionline.com -- Kota Jantho - Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh melalui Bidang Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) ke Seksi Bimbingam Masyarakat Islam Kantor Kementerian Agama kabupaten Aceh Besar di Kota Jantho, Senin, 11 September 2023.
Tim yang beranggotakan Tatang Laksamana, Ruhamah, Burhanuddin dan Eka diterima langsung oleh kasii Bimas Islam, H Akhyar, di ruang kerjanya.
Pada kesempatan tersebut dibicarakan keterkaitan tugas dan fungsi Kemenag Aceh Besar dan Kantor Urusan Agama (KUA) lainnya.
Ada 4 poin yang menjadi stresing dari kunjungan kali ini, yaitu memperkuat kinerja KUA dengan identitas pegawai KUA dengan menggunakan badge tanda pengenal dan harus digunakan setiap berada di KUA sehingga masyarakat kenal dan yakin dengan kita.
Kedua, ada penguatan analisis jabatan dan dan beban kerja (anjab/ABK) agar kebutuhan satker terpenuhi sesuai kebutuhan. Ketiga, setiap pelaksanaan pernikahan harus dilengkapi dengan administrasi yang komplit, jangan ada yang tidak lengkap padahal pernikahan sudah dilaksanakan.
Yang terakhir adalah masalah BMN (barang milik negara) harus dihapus dan dicatat sesuai dengan ketentuan karena kita tidak dapat meminta tambahan kalau tidak adanya penghapusan.(Cek Man/*)
0 facebook:
Post a Comment