lamurionline.com -- Banda Aceh --  Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh menjadi salah satu dari dua puluh Perguruan Tinggi Keagi bagian dari pilot proyek Penguatan Kapabilitas SPI PTKN Tahun 2024.

Komitmen ini ditandai dengan penandatanganan Pakta Integritas Penguatan Kapabilitas SPI PTKN Tahun 2024 pada kegiatan Diseminasi Hasil Penguatan Kapabilitas Satuan Pengawasan

Intern (SPI) Pilot Project Tahun 2023 dan Launching Penguatan Kapabilitas SPI PTKN Tahun 2024, di Horison Grand Serpong, Tangerang, Kamis (16/11/2023) malam.

"Kami menyambut baik upaya Pak Irjen untuk melakukan penguatan kapabilitas SPI karena perannya yang sangat signifikan dalam menjaga kampus UIN Ar-Raniry agar berjalan on the track sehingga status UNGGUL yang telah kami raih dapat tercermin dalam setiap kegiatan akademik seluruh civitas akademika UIN Ar-Raniry,” ungkap Prof Mujib.

Senada dengan Rektor, Kepala SPI UIN Ar-Raniry Banda Aceh Azharsyah yang turut hadir dalam kegiatan ini berharap SPI dapat terus menjadi mitra strategis rektor sebagai entitas pengawasan yang berwibawa dalam mengawal keunggulan UIN Ar-Raniry dan menjaga kewibaan Kementerian Agama. 

“Untuk itu, seluruh civitas akademika harus bekerja dengan visi unggul, salah satunya dengan cara mengikuti aturan negara dan tuntunan agama,” ujarnya.

Sementara itu, Inspektur Jenderal Kementerian Agama, Faisal Ali Hasyim, mengatakan akan terus membangun ekosistem penguatan kapabilitas Satuan Pengawasan Internal (SPI) yang merupakan salah satu langkah strategis dalam menjaga akuntabilitas di lingkungan Kementerian Agama.

“Penguatan SPI merupakan bagian dari Pembangunan tata kelola kampus untuk mewujudkan good governance university. SPI Kuat, PTKN Hebat, Kementerian Agama jadi lebih baik.” kata Faisal Ali Hasyim saat memberi sambutan dalam kegiatan Diseminasi dan Launching Penguatan Kapabilitas SPI PTKN di Serpong, Kota Tangerang, Kamis (16/11/2023).

Lebih lanjut, Irjen Faisal mengungkapkan bahwa penguatan peran SPI menjadi sebuah hal penting untuk menguatkan tata kelola dan mengejar capaian kualitas di PTKN.

“Penguatan kapabilitas SPI merupakan sebuah sistem yang saat ini kita bangun untuk mencegah potensi praktik korupsi di PTKN. Sistem pengendalian ini kita bangun dengan efektif sebagai bagian mengawal mandat Menteri Agama untuk membangun tata kelola mewujudkan Kementerian Agama yang terpercaya, bersih dari praktik korupsi dan terus memberikan layanan terbaik untuk masyarakat,” tuturnya.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani, yang turut hadir dalam kegiatan ini menyampaikan bahwa penguatan kapabilitas SPI merupakan bagian substanstif dalam rangka menjaga akuntabilitas Kementerian Agama.

“Hal ini merupakan bagian substantif dalam rangka menjaga kualitas Kementerian Agama. SPI dengan nilai-nilai pentingnya memiliki peran yang sama dengan Inspektorat di Kementerian Agama," ujarnya.  

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa SPI memiliki posisi yang sama dengan wakil rektor. Hadirnya SPI harus memberikan nilai tambah dan mampu membangun manajemen risiko dalam rangka mendukung kinerja rektor dengan potensi risiko yang rendah dan kelebihan sebanyak-banyaknya. (Sayed M. Husen)

SHARE :

0 facebook:

Post a Comment

 
Top