lamurionline.com -- Aceh Besar -- Puskesmas Lampupok Kecamatan Indrapuri Aceh Besar menjalani re-akreditasi oleh Tim Survei dari Komite Mutu Kesehatan. Penilaian dilakukan selama 3 hari sejak Kamis 16 November sampai Sabtu 18 November 2023.

Kepala Puskesmas Lampupok dr Balqis Susianty mengatakan, survei yang dilakukan yakni terkait administrasi dan manajemen Puskesmas, upaya kesehatan masyarakat perorangan dan lintas sektoral dalam upaya peningkatan mutu kesehatan serta pelayanan.(18/11/23)

"Survei juga mencakup wawancara lintas sektor, terkait program kesehatan yang telah dilakukan oleh Puskesmas Lampupok," ungkapnya.

Selanjutnya Balqis mengatakan Puskesmas Lampupok telah mengikuti penilaian serupa pada tahun 2019 lalu. Pada penilaian tersebut, Puskesmas Lampupok memperoleh hasil madya

"Semoga dengan penilaian re-akreditasi ini puskesmas Lampupok lebih meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat secara berkesinambungan sesuai dengan tujuan akreditasi" ungkapnya. []

SHARE :

0 facebook:

Post a Comment

 
Top