lamurionline.com -- Banda Aceh -- Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Aceh melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Program Kerja Prioritas Tahun 2024 di Hotel Hermes Banda Aceh, Jumat, (15/12/2023). Sebagai Lembaga baru yang dikukuhkan oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, K.H. Ma’ruf Amin 7 September 2023 lalu, KDEKS Aceh diharapkan mampu membangun sinergi dan kolaborasi dengan multipihak, agar ekonomi dan keuangan syariah makin berdampak positif terhadap pembangunan ekonomi Aceh.

Direktur Eksekutif KDEKS Aceh Prof. Syahrizal Abbas menyampaikan, KDEKS yang diketuai oleh Pj. Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, menghubungkan berbagai SKPA, Lembaga Keuangan Syariah (LKS), pengusaha, lembaga pendidikan, dan stakeholder lainnya untuk mengurai berbagai hambatan dan kendala dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah. “Kita juga mendorong pembangunan ekonomi Aceh ke depan,” ujarnya.  

Rakor dihadiri seluruh manajemen eksekutif untuk menyusun program pengembangan ekonomi dan keuangan syariah secara inovatif, terarah, dan terukur, agar berdampak terhadap pembangunan Aceh. “KDEKS melakukan identifkasi segala sumbatan yang terjadi, mengurai dan mencari solusi dengan melibatkan para stakeholder, serta mampu mengembangkan potensi sektor-sektor unggulan ekonomi dan keuangan syariah di Aceh,” kata Prof. Syahrizal. 

Wakil Direktur Eksekutif KDEKS Aceh  Prof. Hafas Furqani, menambahkan, KDEKS dapat berkoordinasi dengan KNEKS (Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah) di Jakarta, yang diketuai langsung oleh Wakil Presiden, K.H. Ma’ruf Amin, berperan melakukan koordinasi dan kolaborasi dengan berbagai kementerian untuk pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia. “KNEKS juga diberikan tugas menjadikan Indonesia sebagai pusat ekonomi syariah global dalam bidang keuangan syariah dan industri halal,” kata Prof. Hafas. 


Ia menjelaskan, Rakor menghasilkan berbagai rancangan kegiatan yang akan dikoordinasikan dengan dengan Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) dan stakeholder lainnya, sehingga saling memperkuat agenda pembangunan Aceh berbasis syariat Islam. Hasil Rakor akan disampaikan dalam pertemuan Pj Gubernur dengan SKPA. 

“Inimenjadi penting, agar keberadaan KDEKS Aceh menjadi wadah pemikir bagi Pemerintah Aceh dalam memperkuat ekonomi dan keuangan syariah dapat dimanfaatkan demi kemajuan pembangunan daerah,” pungkas Prof. Hafas. (Sayed M. Husen)

SHARE :

0 facebook:

Post a Comment

 
Top