lamurionline.com -- Banda Aceh -- Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Aceh 2025-2045 konsep dasarnya baru saja disiapkan oleh tim Bappeda Aceh dan menjadi perbincangan di tengah-tengah masyarakat. Namun, dalam konsep yang telah disebarkan melalui Serambi Indonesia dalam tiga hari terakhir, terungkap bahwa potensi wakaf uang belum sepenuhnya diakomodir.

Pegiat wakaf dan Pemimpin Redaksi Wakaf News, Sayed Muhammad Husen CWC menyampaikan hal tersebut kepada media, Sabtu, (2/12/2023).  “Dalam konsep RPJP yang telah dipublikasikan, fokus utama tampaknya tertuju pada prediksi potensi zakat dan infak yang perlu dihimpun dan didayagunakan secara optimal,” ujarnya. 

Menurut Sayed, meskipun zakat memiliki peran strategis dalam pembangunan ekonomi dan sosial, namun potensi wakaf uang juga merupakan aspek yang patut diperhitungkan. Sebab, wakaf uang, sebagaimana zakat, memiliki potensi menjadi sumber Pendapatan Asli Aceh (PAA) dan Pendapatan Asli Kabupaten/Kota (PAK) yang signifikan. 

Sayangnya, tambah Sayed, dalam konsep RPJP itu, belum terlihat adanya perhitungan potensi dan manfaat ekonomi dari wakaf uang. Padahal, wakaf uang memiliki potensi dan sumber anggaran pembangunan umat di berbagai sektor, termasuk pendidikan, fasilitas keagamaan, dan pemberdayaan ekonomi.

Menyikapi hal ini, Sayed menyarankan, Bappeda Aceh dapat mempertimbangkan untuk memasukkan narasi wakaf uang dalam RPJP 2025-2045. “Langkah ini menjadi strategis, agar Aceh dapat memanfaatkan potensi filantropi, merespon gerakan nasional wakaf uang,  apalagi dana Otsus semakin berkurang,” ujarnya.

Menurut dia, wakaf uang bukan hanya sekadar konsep filantropis, tetapi juga merupakan instrumen keuangan sosial syariah yang dapat dimanfaatkan untuk mengurangi kemiskinan dan pengangguran di Aceh. Artinya, dengan memasukkan wakaf uang ke dalam RPJP, Aceh dapat menciptakan inovasi dalam pengelolaan sumber-sumber dana keagamaan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan mengoptimalkan potensi sumber dana lokal. 

“Sebagai pegiat wakaf dan peduli terhadap kemajuan Aceh, saya berharap Bappeda Aceh dapat mengakomodir potensi wakaf uang dalam perencanaan jangka panjang dan kebijakan pembangunan lainnya, untuk menunjukkan kontribusi syariat Islam di bidang keuangan sosial cukup besar di Aceh,” pungkasnya.(Cek Man/*)

SHARE :

0 facebook:

Post a Comment

 
Top