lamurionline.com -- Aceh Besar -- Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Besar H Saifuddin SE yang di wakili oleh Kasubbag tata usaha H Khalid Wardana SAg MSi bersama staf Muhaddisin SE, jumat (19/1) melakukan kunjungan peninjauan gedung dan aset 3 lokasi Kantor Urusan Agama (KUA) di Aceh Besar yaitu Ingin Jaya, Blang Bintang dan Baitussalam.

Dalam kunjungan di Ingin Jaya di sambut oleh kepala KUA, DR Tgk Ikhram MPd dan melihat langsung kondisi gedung dan lingkungan kantor yang sering tergenang air dan tata ruang bangunan yang tidak sesuai lagi dengan kebutuhan saat ini sehingga perlu di bangun gedung baru. Sedangkan status tanah telah menjadi milik Kementerian Agama dan saat ini hanya menunggu proses penyelesaian sertifikat di Kantor Pertanahan (BPN).


Sedangkan kunjungan ke KUA Kecamatan Blang Bintang untuk memastikan proses hibah yang telah lama di rintis. Menurut informasi dari Kepala KUA Blang Bintang Fajri SHi, pembuatan akta hibah telah di ajukan kepada Camat Blang Bintang dan masih dalam proses. Dalam kesempatan tersebut H Khalid Wardana langsung menghubungi Camat Blang Bintang Muhammad Kamil Zuhri SSTP MSi untuk melakukan konfirmasi tentang penyelesaian akta hibah, alhamdulillah info dari Camat akta hibah telah lama siap dan bisa langsung di ambil. Dengan selesainya akta hibah, Kemenag Aceh Besar akan segera mengajukan proses pembuatan sertifikat ke BPN.


Setelah dari KUA Blang Bintang, tim penataan aset dari Kemenag Aceh Besar dengan melewati akses jalan tol yang belum berbayar alias gratis menuju  KUA Kecamatan Baitussalam yang berlokasi di Gampong Kajhu dan di sambut Kepala KUA, Hamdani SAg.

Saat tiba di ruangan KUA, H Khalid Wardana langsung menyampaikan kabar gembira bahwa tanah hibah dari masyarakat Kajhu untuk pembangunan kantor KUA  telah selesai pembuatan sertifikat di BPN dan saat ini telah ada di Kantor Kemenag sehingga perlu di siapkan usulan proposal pembangunan gedung melalui sumber anggaran SBSN. 

Adapun lokasi tanah yang saat ini berdiri kantor KUA Baitussalam dan berada di sisi lapangan bola kaki PSKD Kajhu berstatus pinjam pakai dari Pemerintah Gampong Kajhu. Sedangkan tanah lokasi baru yang telah di hibahkan untuk Kementerian Agama terletak lebih strategis berada di jalan utama Gampong Kajhu.

Dengan tuntasnya status tanah dua kantor KUA dan telah memiliki sertifikat atas nama Kementerian Agama, maka Kemenag Aceh Besar akan mengajukan pembangunan gedung baru untuk tahun 2026 melalui sumber anggaran SBSN yaitu KUA Ingin Jaya dan KUA Baitussalam.(Cek Man/*) 

SHARE :

0 facebook:

Post a Comment

 
Top