lamurionline.com -- Banda Aceh -- Kamis, 2 Mei 2024 Bersamaan dengan Peringatan Hari Pendidikan Nasional Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Syariah dan Hukum menyelenggatakan Workshop Kurikulum. Kegiatan tersebut bertujuan untuk memformulasikan kurikulum yang dijalankan agar lebih sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan zaman di era modern.

Workshop yang bertemakan "Implementasi Kurikulum MBKM OBE Pada Program Studi Ilmu Hukum" disampaikan oleh Prof. Dr. Muhammad Fauzan, S.H., M.Hum. yang merupakan Dekan Fakultas Hukum Universitas Jendral Soedirman Purwokerto, Jawa Tengah. Selain sebagai dengan beliau juga merupakan Asesor BAN PT yang sudah memiliki pengalaman yang sangat kompleks dalam persoalan kurikulum.

Workshop Kurikulum yang dibuka oleh Wakil Dekan Bidang Akademik FSH, Hasnul Arifin Melayu, M.A., Ph.D., dalam sambutannya ia mengungkapkan bahwa :hukum; baik hukum positif maupun hukum Islam bersifat dinamis. Sehingga pemutakhiran Kurikulum berdasarkan kebutuhan terkini merupakan suatu keniscayaan. Workshop Kurikulum yang diselenggarakan adalah wujud dari keseriusan Fakultas Syariah dan Hukum dalam mempersiapan lulusan yang berdaya saing tinggi". Ujarnya.

Workshop yang dipandu oleh Muhammad Syuib, M.H., M.Legt berlangsung hingga sore hari. Dalam penyampaian gagasannya, Prof. Dr. Muhammad Fauzan, S.H., M.Hum menyampaikan bahwa "Kurikulum MBKM Berbasi Outcome Based Education (OBE) merupakan metode pembelajaran yang memiliki fokus pada luaran atau capaian pembelajaran. OBE adalah proses pendidikan yang berfokus pada mencapai hasil capaian yang ditentukan (pengetahuan, kemampuan dan perilaku yang berorientasi pada hasil).

Sehingga menurutnya Kurikulum MBKM Berbasis OBE sejatinya mendesain mahasiswa harus lulus tepat waktu dan paham tujuan akhir perkuliahan yang dilaksanakan, dan proses dalam menjalani perkuliahan sangatlah menentukan keberhasilannya. Karena perkuliahan yang dilakukan berupaya untuk dilakulan dengan dua arah. Di sisi lain, mahasiswa diberikan kesempatan dan kebebasan dalam menentukan, hanya saja Program Studi atau penyelenggara pendidikan memberikan persyaratan. Sehingga bisa dikatakan kurikulum MBKM berbasis OBE bebas, namun tidak berarti tanpa regulasi dan aturan." Paparnya dalam beberapa materi.


Seluruh peserta yang terdiri dari Stakeholder, Dosen, Alumni, Praktisi dan Mahasiswa tersebut sangat antusias dalam mengikuti workshop ini. "Setidaknya Ruang Kuliah Umum (RKU) Fakultas Syariah dan Hukum melalui kegiatan Workshop ini juga bagian dari peringatan Hari Pendidikan Nasional." Ujar Ketua Program Studi Ilmu Hukum, Sitti Mawar, S.Ag., M.H.

Dalam proes diskusi seluruh peserta juga ikut serta dalam melontarkan pertanyaan demi pertanyaan, serta diskusi-diskusi yang konstruktif guna memetakan dan melihat progress perkembangan Kurikulum MBKM berbasis OBE yang akan dikembangkan pada Program Studi Ilmu Hukum.(MRA) 

SHARE :

0 facebook:

Post a Comment

 
Top