LAMURIONLINE.COM I KOTA JANTHO - Bupati Aceh Besar, H. Muharram Idris menghadiri Rapat Paripurna ke-III DPRK Aceh Besar masa persidangan I tahun 2025–2026, di Ruang Rapat Paripurna DPRK, Kota Jantho, Kamis (18/09/2025).
Agenda rapat meliputi penjelasan dua Rancangan Qanun (Raqan) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Penyelenggaraan Cadangan Pangan, serta penandatanganan Nota Kesepakatan KUPA dan perubahan PPAS APBK-P.
Dalam sambutannya, Bupati Muharram menjelaskan, Raqan Pengelolaan Keuangan Daerah disusun untuk menggantikan Qanun Nomor 2 Tahun 2006, sebagai tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020.
Qanun ini akan menjadi dasar hukum baru yang mengatur seluruh siklus keuangan daerah secara transparan, akuntabel, dan sesuai prinsip tata kelola yang baik (good governance).
Pemerintah juga akan menyusun empat Peraturan Bupati turunan, mencakup sistem dan prosedur pengelolaan keuangan, kebijakan akuntansi, sistem akuntansi, dan analisis standar biaya.
Terkait Raqan Penyelenggaraan Cadangan Pangan, Muharram menegaskan pentingnya regulasi ini untuk menjamin ketersediaan dan stabilitas pangan. Penyusunan dokumen cadangan pangan 2025 merujuk pada UU No. 18/2012, PP No. 86/2019, serta RPJMN dan RPJMD Aceh Besar.
Qanun ini akan menjadi arah kebijakan strategis dalam mewujudkan ketahanan dan kemandirian pangan di tingkat lokal.
Ketua Badan Legislasi DPRK Aceh Besar, Ridha Hidayatullah, SH.I, MH, menyampaikan, kedua Raqan telah melalui pembahasan intensif dan siap difasilitasi ke Pemerintah Provinsi Aceh, sesuai ketentuan Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 dan Nomor 120 Tahun 2018.
Selanjutnya, Raqan akan dibawa kembali ke Paripurna untuk pendapat akhir fraksi dan pengesahan.
Ridha menambahkan, Qanun Pengelolaan Keuangan Daerah sangat penting sebagai landasan hukum tata kelola keuangan yang lebih efisien, transparan, dan berbasis teknologi, sementara Qanun Cadangan Pangan memberikan dasar hukum intervensi pemerintah dalam menjaga kestabilan harga dan stok pangan.
Rapat Paripurna turut dihadiri Wakil Bupati Aceh Besar, pimpinan DPRK, Sekda, Forkopimda, Anggota DPRK, serta jajaran OPD Pemkab Aceh Besar. (Sayed M. Husen/Humas)



0 facebook:
Post a Comment