LAMURIONLINE.COM | SABANG
 – Gampong Ujong Kareung, Kecamatan Sukajaya, Kota Sabang, menggelar kegiatan Sosialisasi Tahapan Adat dalam Proses Pernikahan dan Perkawinan di Aula Kantor Keuchik setempat, Selasa (2/9/2025). Acara ini diselenggarakan oleh Kantor Keuchik melalui Tuha Peut Bidang Adat, Basyari, S.E., dengan menghadirkan tokoh agama, tokoh adat, serta masyarakat gampong.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Imam Masjid Al-Falah Ujong Kareung sekaligus Da’i Muda, Tgk. Muchtar Andhika, yang selama ini aktif membina generasi muda. Kehadiran beliau menjadi dukungan nyata terhadap upaya pelestarian adat istiadat yang diwariskan leluhur.

Dalam sambutannya, Pj. Keuchik Gampong Ujong Kareung, Afrizal, S.Pd.I., menekankan bahwa kegiatan ini tidak hanya bersifat seremonial, tetapi merupakan ajang penting untuk memperdalam pemahaman masyarakat tentang nilai adat dalam perkawinan. “Pernikahan bukan hanya menyatukan dua insan, melainkan juga dua keluarga besar. Dengan adanya acara ini, diharapkan terjalin keharmonisan dalam rumah tangga sekaligus menjaga kelestarian adat istiadat di tengah masyarakat,” ungkap Afrizal.

Sebagai pemateri utama, Tgk. H. Ramli Yus, S.H., menegaskan bahwa adat pernikahan harus dijaga agar generasi muda tidak tercerabut dari akar budaya. “Adat bukan hanya tradisi turun-temurun, tetapi juga cerminan identitas kita semua. Melestarikan adat berarti menjaga marwah dan kehormatan keluarga serta masyarakat,” ujarnya. 

Senada dengan itu, Tgk. Dedi Masykur menekankan pentingnya membangun rumah tangga yang kokoh dengan prinsip saling melengkapi. “Suami dan istri harus menjadi penutup kekurangan satu sama lain. Jika ini terwujud, maka lahirlah keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah,” ungkapnya.

Masyarakat Ujong Kareung memberikan dukungan positif terhadap kegiatan ini. Selain menambah wawasan tentang tahapan adat pernikahan, acara tersebut juga mempererat silaturahmi antara pemerintah gampong, tokoh agama, dan warga setempat.

Untuk diketahui, adat perkawinan yang sarat nilai filosofi dan budaya diharapkan dapat terus dilestarikan. Lebih dari itu, adat juga menjadi pedoman moral dalam membina keluarga harmonis, bahagia, dan berlandaskan nilai Islami.*

SHARE :

0 facebook:

 
Top