lamurionline.com -- Aceh Besar — Kementerian Agama Kabupaten Aceh Besar melalui Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam secara resmi mengukuhkan kepengurusan Kelompok Kerja Penyuluh Agama Islam Fungsional (Pokjaluh). Kegiatan tersebut berlangsung di aula Pondok Pesantren Al Manar Lampermai, Kecamatan Krueng Barona Jaya, Jumat (13/2/2026).

Pengukuhan dilakukan oleh Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag Aceh Besar, H. Khalid Wardana, M.Si. Susunan pengurus Pokjaluh yang dikukuhkan terdiri dari Ketua H. Asnawi, Lc; Wakil Ketua Hasanuddin, S.H.; Sekretaris Muchlis, S.Ag; Wakil Sekretaris Julina Rahmati, S.Th.; Bendahara Yusdar, S.Ag; Wakil Bendahara Surya Gusniaty, S.Ag; serta dilengkapi dengan empat bidang kepengurusan.


H. Asnawi, Lc terpilih kembali secara aklamasi untuk periode kedua. Dalam sambutannya, ia menyampaikan harapan agar Pokjaluh sebagai wadah berhimpunnya penyuluh agama Islam berstatus PNS dapat semakin optimal dalam memberdayakan anggota serta menjalankan program-program yang berdampak langsung bagi masyarakat. Ia juga menyinggung capaian pada periode sebelumnya, di antaranya kegiatan bakti sosial pascabencana hidrometeorologi di sejumlah wilayah Aceh.

Sementara itu, H. Khalid Wardana, M.Si menekankan pentingnya membangun sinergi yang solid di internal organisasi melalui konsolidasi pengurus dan anggota. Selain itu, ia mendorong Pokjaluh untuk merancang program yang bermanfaat, berkelanjutan, serta mampu membangun kemitraan dengan berbagai pemangku kepentingan.

“Kami mengapresiasi dedikasi para penyuluh agama yang bernaung dalam Pokjaluh. Banyak program telah dijalankan, bahkan secara sukarela para anggota menggalang dana untuk kegiatan pendampingan dan trauma healing bagi anak-anak korban bencana alam,” ungkap Khalid.(Cek Man)

SHARE :

0 facebook:

 
Top