Lamurionline.com -- Singkil - Pengurus Daerah Dewan Masjid Indonesia ( DMI ) Kabupaten Aceh Singkil bekerjasama dengan BPJS Ketenagaankerjaan laksanakan Sosialiasi Jaminan Sosial Dalam Bekerja.

Kegiatan tersebut di laksanakan di Masjid Agung Nurul Makmur Kabupaten Aceh Singkil. Sabtu 18/04/2026.

Peserta yang hadir pada kegiatan tersebut adalah Pengurus DMI Aceh Singkil, Pengurus BKM Masjid, Imam dan Khatib Masjid di wilayah Kecamatan Singkil.

Syafrizal Amni, S.Hut Wakil Sekretrais PD DMI Kabupaten Aceh Singkil dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pengurus masjid ini terlaksana atas dasar adanya MOU antara Pengurus DMI Pusat dengan BPJS.

Saat ini BPJS Ketenagakerjaan menggencarkan sosialisasi jaminan sosial kepada pengurus BKM (Badan Kesejahteraan Masjid) dan takmir dan saat ini melalui kolaborasi dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI). 

Fokus utama program ini adalah melindungi pekerja rentan seperti marbot, imam, dan penggiat masjid melalui Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). (*)

Program ini menyasar Pengurus Masjid, Petugas Masjid agar mendapatkan perlindungan, terutama saat bekerja.

Adapun program ini peserta mendapatkan jaminan jika terjadi kecelakaan saat perjalanan ke masjid atau saat bertugas, serta santunan kematian.

SHARE :

0 facebook:

 
Top