LAMURIONLINE.COM | BANDA ACEH
- Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Aceh (Unmuha) bersilaturahmi dan audiensi resmi dengan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Aceh Dalam upaya memperluas jejaring institusi dan meningkatkan kualitas akademik di Mapolda Aceh, Banda Aceh, pada Kamis 16 April 2026.

​Rombongan Unmuha dipimpin langsung oleh Dekan Fakultas Hukum, Dr. Mainita, S.H., M.H.Kes. Kehadiran mereka disambut hangat oleh Kapolda Aceh, Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M., beserta jajaran pejabat utama Polda Aceh.

Turut mendampingi Dekan dalam pertemuan tersebut Trio Yusandi,. SH. MH sebagai Wakil Dekan 1 dan Hj. Syukriah,. SH. MH sebagai wakil dekan 2, Zulmansyah, S.Sos., M.Sos. sebagai kasi data dan evaluasi dan  Chairil Akbar, S.H. sebagai Kasubbag Kemahasiswaan dan alumni FH Unmuha.

Dalam kesempatan tersebut, Dr. Mainita menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen Fakultas Hukum Unmuha untuk tidak hanya terpaku pada pembelajaran di ruang kelas. Menurutnya, kolaborasi dengan institusi penegak hukum sangat krusial bagi pengembangan wawasan mahasiswa.

"Audiensi ini adalah langkah awal untuk menjajaki kerja sama strategis. Kami berharap kolaborasi dengan Polda Aceh nantinya membuka peluang luas bagi mahasiswa dan dosen, mulai dari riset hukum, kuliah umum, hingga pengalaman belajar langsung di lapangan," ujar Dr. Mainita.


Kapolda Aceh, Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M., memberikan apresiasi tinggi atas inisiatif yang diambil oleh Unmuha. Ia berharap pertemuan ini menjadi fondasi bagi hubungan yang konstruktif dan berkelanjutan antara kepolisian dan akademisi.

​"Polda Aceh sangat menyambut baik rencana kerja sama ini. Kami berharap sinergi ini mampu meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM), baik di lingkungan kampus maupun bagi jajaran kepolisian sendiri," ungkap Kapolda.

​Melalui kerja sama ini, ke depannya diharapkan lahir berbagai program kontribusi nyata bagi masyarakat Aceh, sekaligus memperkuat pemahaman hukum yang lebih mendalam bagi para calon praktisi hukum dari Unmuha.*

SHARE :

0 facebook:

 
Top