Oleh: Hj. Supiati, S. Ag., M. Sos

Sekretaris PD IPARI Kota Banda Aceh


Allah mengingatkan dengan lugas dalam Surah Ar-Rum:

“Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia…”

Ayat ini terasa seperti tajuk utama yang terlambat kita baca. Ia bukan sekadar nasihat moral, melainkan diagnosis: kerusakan ekologis adalah produk langsung dari perilaku manusia. Dalam bahasa yang lebih kontemporer, ini adalah krisis yang berakar pada cara pandang—pada cara manusia memosisikan diri di hadapan Tuhan dan alam.

Kita terbiasa menjelaskan krisis lingkungan sebagai kegagalan teknis: kurangnya infrastruktur pengelolaan sampah, lemahnya penegakan hukum, atau minimnya teknologi. Semua itu benar, tetapi tidak cukup. Di baliknya ada lapisan yang lebih dalam: krisis tauhid—melemahnya kesadaran bahwa bumi adalah amanah, bukan milik absolut yang bisa diperlakukan sesuka hati.

Data Menguatkan Peringatan

Realitas hari ini mempertegas pesan ayat tersebut. Data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menunjukkan timbulan sampah nasional mencapai puluhan juta ton per tahun, dengan kontribusi besar dari sampah rumah tangga. Plastik sekali pakai mendominasi dan sebagian berakhir di sungai serta laut. Berbagai laporan internasional bahkan menempatkan Indonesia di jajaran atas penyumbang sampah plastik ke laut.

Angka-angka itu bukan sekadar statistik. Ia adalah jejak dari pilihan-pilihan kecil yang diulang setiap hari: membeli berlebihan, menggunakan sekali pakai, dan membuang tanpa pikir panjang. Sungai yang tersumbat, pesisir yang tercemar, dan udara yang menurun kualitasnya adalah akumulasi dari kebiasaan yang kita anggap sepele.

Di titik ini, ayat tadi tidak lagi terdengar abstrak. Ia menjelma menjadi realitas: kerusakan di darat dan laut dan penyebabnya adalah manusia.

Masalahnya Bukan Sekadar Sampah

Mengurai krisis lingkungan sebagai semata masalah sampah adalah penyederhanaan yang berbahaya. Akar persoalan ada pada cara pandang. Modernitas melahirkan logika konsumsi: semakin banyak membeli, semakin tinggi nilai diri. Efisiensi dipahami sebagai kecepatan membuang, bukan ketahanan menggunakan. Alam direduksi menjadi komoditas.

Ironisnya, logika ini merembes ke ruang-ruang yang seharusnya menjadi tempat latihan pengendalian diri. Pada bulan Ramadhan, misalnya, konsumsi rumah tangga justru meningkat. Puasa yang dimaksudkan untuk menahan diri kerap berubah menjadi justifikasi untuk berlebih saat berbuka. Di sini, ritual berjalan, tetapi nilai tak berjejak.

Dalam perspektif tauhid, ini bukan sekadar inkonsistensi, melainkan kegagalan membaca amanah. Tauhid menuntut kesadaran bahwa:

Allah adalah pemilik mutlak, manusia hanya pengelola;

setiap tindakan memiliki konsekuensi moral dan akan dipertanggungjawabkan;

keseimbangan (mizan) adalah prinsip yang tidak boleh dilanggar.

Ketika kesadaran ini memudar, yang muncul adalah legitimasi untuk mengeksploitasi.

Dari Keyakinan ke Etika Publik

Karena itu, solusi ekologis tidak cukup berhenti pada regulasi. Ia harus bergerak ke etika publik yang berakar pada keyakinan. Tauhid, jika dihidupkan secara utuh, melahirkan disiplin moral yang melampaui pengawasan eksternal. Orang tidak membuang sampah sembarangan bukan karena takut sanksi, tetapi karena merasa diawasi oleh Tuhan dan bertanggung jawab atas amanah.

Etika ini bukan konsep abstrak. Ia terwujud dalam praktik yang sangat konkret:

Anti-israf (tidak berlebihan) sebagai kritik terhadap budaya konsumtif;

Hifz al-bi’ah (menjaga lingkungan) sebagai bagian dari menjaga kehidupan;

Maslahah (kemaslahatan umum) sebagai orientasi kebijakan dan tindakan.

Di sinilah tauhid bertemu dengan gagasan keberlanjutan (sustainability). Keduanya sama-sama menuntut keseimbangan, pembatasan diri, dan tanggung jawab lintas generasi.

Mengubah Kebiasaan, Menggeser Arah

Perubahan besar tidak selalu dimulai dari kebijakan besar. Ia sering lahir dari pergeseran kebiasaan:

1. Mengoreksi pola konsumsi

Membeli secukupnya, menghindari pemborosan, dan memilih produk yang lebih ramah lingkungan. Ini bukan sekadar gaya hidup, tetapi praktik iman.

2. Mengelola sampah secara sadar

Memilah, mengurangi plastik sekali pakai, dan mengolah sampah organik. Tindakan sederhana ini menekan beban ekologis secara nyata.

3. Merawat ruang hidup

Menanam, menjaga kebersihan, dan tidak merusak ekosistem sekitar. Dalam tradisi Islam, tindakan ini bahkan bernilai sedekah.

4. Membangun keteladanan

Perubahan sosial bertahan ketika ia menjadi budaya. Budaya lahir dari teladan—di rumah, sekolah, dan komunitas.

Langkah-langkah ini mungkin terlihat kecil. Tetapi krisis hari ini pun lahir dari akumulasi tindakan kecil yang salah arah. Maka, akumulasi tindakan kecil yang benar adalah jalan keluar yang masuk akal.

Ujian Zaman, Peluang Perubahan

Krisis lingkungan pada akhirnya adalah ujian zaman: apakah manusia akan terus memosisikan diri sebagai penguasa yang berhak menghabiskan, atau sebagai khalifah yang bertugas menjaga? Jawaban atas pertanyaan ini tidak hanya menentukan kualitas lingkungan, tetapi juga kualitas kemanusiaan kita.

Jika tauhid kembali menjadi pusat orientasi, maka relasi manusia alam akan berubah. Alam tidak lagi dilihat sebagai objek, melainkan sebagai amanah. Tindakan tidak lagi didorong oleh keuntungan jangka pendek, tetapi oleh tanggung jawab jangka panjang.

Membaca krisis lingkungan semata sebagai problem teknis adalah cara yang nyaman, tetapi tidak menyentuh akar. Akar persoalannya adalah krisis tauhid krisis dalam memaknai kepemilikan, batas, dan tanggung jawab.

Ayat yang kita baca di awal bukan hanya peringatan, tetapi peta jalan: kerusakan berasal dari tangan manusia, dan perbaikan pun harus dimulai dari tangan yang sama—dengan cara pandang yang diperbarui.

Ketika iman kembali menjadi kompas, manusia tidak hanya berhenti merusak. Ia mulai merawat. Dan di situlah, harapan terhadap bumi dan terhadap manusia itu sendiri menemukan pijakannya kembali.

SHARE :

0 facebook:

 
Top